banner 728x250.

Ketua DPRD Berau Dukung Kawasan Industri Sampah Sirkuler, Nilai Teknologi AI Jadi Solusi Pengelolaan Sampah

banner 728x250. banner 728x250.
Dilihat: 874 kali

Berau, Global-satu.com – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto atau yang akrab disapa Dedet, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan Kawasan Industri Sampah Sirkuler yang digagas PT Jono Enviro Indonesia bersama PT Bumi Sanggam Indonesia.

Menurutnya, program tersebut berpotensi menjadi solusi nyata dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus menciptakan nilai ekonomi baru. Pernyataan itu disampaikan Dedet usai menghadiri penandatanganan nota kesepahaman (MoU) program Berau Circular Future 2045 yang mengusung konsep pengolahan sampah berbasis teknologi kecerdasan buatan (AI).

Dedet menilai teknologi yang dipaparkan mampu mengubah pola pengelolaan sampah di Berau. Mesin yang akan digunakan dinilai memiliki kemampuan memilah berbagai jenis sampah secara otomatis, mulai dari sampah organik, plastik, botol hingga kaca.

“Kalau memang ini terlaksana, saya sangat mendukung. Alatnya saya lihat sangat canggih, karena bisa memilah sampah basah, plastik, botol, kaca dan lainnya secara otomatis, meskipun sampah masuk dalam kondisi tercampur,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan proses pengeringan sampah yang relatif cepat menjadi salah satu keunggulan teknologi tersebut. Dengan sistem modern berbasis AI, operasional mesin cukup dilakukan oleh satu hingga dua operator karena seluruh proses telah diprogram secara otomatis.

Meski penggunaan tenaga kerja tidak sebanyak sistem konvensional, Dedet memahami penerapan teknologi tersebut bertujuan meningkatkan efisiensi operasional.

Menurut Dedet, tahap awal program direncanakan melayani empat kecamatan, yakni Tanjung Redeb, Gunung Tabur, Sambaliung dan Teluk Bayur. Namun ke depan, pengangkutan sampah ditargetkan dapat menjangkau seluruh 13 kecamatan di Kabupaten Berau melalui skema kerja sama antara pemerintah daerah dan pihak ketiga.

Selain mampu mengurangi volume sampah, ia menyebut teknologi tersebut hampir tidak menghasilkan limbah. Residu yang tidak dapat dimanfaatkan akan diolah menjadi pupuk, sementara hasil olahan lainnya dapat menjadi bahan bakar alternatif pengganti batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

“Produknya banyak. Yang tidak bisa dimanfaatkan menjadi pupuk, sementara hasil lainnya bisa menjadi bahan pengganti batu bara untuk PLTU. Ini tentu memiliki nilai ekonomi juga,” jelasnya.

Terkait dukungan dunia usaha, Dedet mengatakan penandatanganan kesepahaman menjadi bentuk komitmen bersama untuk mendorong realisasi proyek tersebut. Namun, ia menegaskan pemerintah daerah masih perlu mengkaji mekanisme pendanaan, termasuk kemungkinan pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tinggal pemerintah daerah mengkaji lagi, terutama terkait mekanisme penggunaan dana CSR, supaya tidak menyalahi aturan,” pungkasnya.

 

Indra/Rdk