Berau, Global-satu.com – Polres Berau memperkuat langkah menghadapi berbagai bentuk kejahatan jalanan dengan membentuk Tim Unit Reaksi Cepat (URC). Tim tersebut resmi diluncurkan usai pelaksanaan Apel Sabuk Kamtibmas di Mapolres Berau, Kamis (13/8/2026).
Tim khusus tersebut menyasar sejumlah gangguan keamanan, mulai dari begal, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), premanisme hingga aksi geng motor di wilayah hukum Polres Berau.
Wakapolres Berau Kompol Noor Dhianto mengatakan, pembentukan URC merupakan tindak lanjut atas arahan Kapolda Kalimantan Timur dalam memperkuat penanganan terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan.
“Pada hari ini, kami dari Polres Berau menindaklanjuti atensi Bapak Kapolda Kaltim untuk menanggulangi tindak pidana. Baik begal, curas, premanisme, curanmor, maupun aksi geng motor di wilayah Kabupaten Berau,” kata Noor Dhianto.

Dalam pelaksanaannya, URC akan diisi personel pilihan dengan dukungan Satreskrim Polres Berau dan jajaran polsek. Keberadaan tim ini diharapkan mampu mempercepat respons kepolisian ketika menerima laporan masyarakat, khususnya kejadian yang membutuhkan penanganan segera di lapangan.
“Harapannya, URC ini dapat mengurangi potensi tindak kejahatan di tengah masyarakat Berau,” ujarnya.
Meski telah menyiapkan tim khusus, kepolisian tetap menempatkan pencegahan sebagai langkah utama.

Patroli rutin akan terus ditingkatkan. Kehadiran personel di tengah masyarakat juga akan diperluas, terutama untuk mencegah terjadinya tindak kriminal sebelum berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih besar.
“Namun yang lebih utama adalah upaya pencegahannya. Karena itu, kami terus meningkatkan patroli rutin sekaligus membentuk tim khusus ini,” jelasnya.
Polres Berau juga memberikan peringatan tegas kepada para pelaku kejahatan jalanan. Polisi memastikan tidak akan membiarkan aksi yang mengancam keamanan masyarakat berlangsung bebas di wilayah hukum Polres Berau.
“Kami akan menindak tegas seluruh pelaku kejahatan jalanan di seluruh pelosok wilayah hukum Polres Berau. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat,” tegas Noor Dhianto.
Menariknya, pergerakan URC nantinya akan terintegrasi dengan layanan darurat Call Center Polri 110.
Setiap laporan yang masuk melalui layanan tersebut akan diteruskan untuk segera ditindaklanjuti oleh personel URC di lapangan.
“Setiap laporan yang masuk di 110, tim URC akan segera bergerak ke lokasi untuk memberikan pertolongan, penanganan awal, hingga penindakan jika ditemukan unsur pidana, ” pungkasnya.
Rdk
Wartawan: Global Satu, Editor: Global Satu
.
.
.




