GLOBAL-SATU.COM, BERAU – PT Bhineka Inovasi Ketahanan Energi Tbk (BIKE) mengakuisisi 72 persen saham PT Berau Usaha Mandiri (BUM), perusahaan tambang batu bara yang berlokasi di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Akuisisi tersebut dilakukan melalui anak usaha BIKE, PT Prambanan Nusantara Energi (PNE). Transaksi ini menjadi bagian dari langkah perusahaan memperluas kegiatan usaha ke sektor energi melalui bisnis pertambangan batu bara.
Direktur BIKE, Muhamad Kuswandi, menyampaikan bahwa ekspansi tersebut merupakan bagian dari strategi pengembangan bisnis perseroan.
“Manajemen menargetkan produksi sekitar 1,5-2,5 juta metrik ton per tahun. Akuisisi ini disebut menjadi bagian dari strategi transformasi dan diversifikasi usaha BIKE di sektor energi,” ungkap Kuswandi dalam keterbukaan informasi pada Jumat (9/10/2026), sebagaimana dikutip IDNFinancials.
PT Berau Usaha Mandiri diketahui memiliki area konsesi tambang seluas sekitar 500 hektare di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Dari total area tersebut, kegiatan eksplorasi telah dilakukan pada lahan seluas kurang lebih 400 hektare.
Berdasarkan hasil eksplorasi, BUM mencatat cadangan batu bara terbukti (proven reserves) sekitar 22 juta metrik ton. Cadangan tersebut menjadi dasar bagi perusahaan dalam menetapkan target produksi tahunan dari wilayah tambang yang dikelolanya.
Kuswandi juga menyampaikan bahwa perseroan akan memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan proyek pertambangan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi perusahaan tercatat.
“Demikian pemberitahuan ini disampaikan. Perseroan mengharapkan kerja sama yang baik dari seluruh pihak dalam rangka mendukung proses pengembangan proyek dimaksud,” ujarnya.
Melalui anak usahanya, PNE, BIKE mengambil alih kepemilikan mayoritas BUM sebesar 72 persen. Akuisisi ini merupakan bagian dari strategi transformasi dan diversifikasi bisnis BIKE ke sektor energi, dengan target produksi batu bara sekitar 1,5 juta hingga 2,5 juta metrik ton per tahun.
(Ind/Global-satu)
Wartawan: Indra, Editor: Global Satu
.
.
.




