banner 728x250.

Saipul Rahman Jelaskan Sistem Penilaian Tarif Air untuk Pelanggan Rumah Tangga

banner 728x250. banner 728x250.

BERAU, Global-satu.com – Kenaikan tarif air minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Batiwakkal (Perumdam) Berau mulai menjadi perbincangan masyarakat. Sejumlah warga mengeluhkan penyesuaian tarif yang dinilai cukup tinggi, terutama bagi pelanggan yang khawatir tagihan air bulanan akan semakin membebani pengeluaran rumah tangga.

Berdasarkan papan pengumuman Perumda Batiwakkal Berau, penyesuaian tarif tersebut mengacu pada Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 348 Tahun 2026. Dalam pengumuman itu, penyesuaian tarif untuk kelompok pelanggan niaga kecil, niaga menengah, niaga besar, dan industri mulai berlaku pada Agustus 2026. Sementara itu, penyesuaian tarif untuk kelompok lainnya dijadwalkan mulai berlaku pada Oktober 2026.

Besaran tarif juga dibedakan berdasarkan kelompok pelanggan dan blok konsumsi. Untuk kelompok rumah tangga, terdapat klasifikasi Rumah Tangga A, B, dan C, dengan tarif yang berbeda sesuai kategori serta volume pemakaian air. Sistem tarif bertingkat ini membuat biaya per meter kubik dapat meningkat ketika pemakaian memasuki blok konsumsi yang lebih tinggi.

Menanggapi keluhan tersebut, Direktur Utama Perumda Batiwakkal Berau, Saipul Rahman, menjelaskan bahwa penentuan klasifikasi pelanggan, termasuk rumah kontrakan, dilakukan berdasarkan penilaian terhadap kondisi tempat tinggal.

“Untuk rumah kontrakan menyesuaikan kondisi rumahnya. Ada sistem scoring untuk menentukan klasifikasi pelanggan sesuai dengan kemampuan pelanggan,” jelas Saipul saat dikonfirmasi, Senin (12/10/2026).

Ia menerangkan, penilaian tersebut mempertimbangkan sejumlah indikator, di antaranya material bangunan berupa beton atau kayu, luas bangunan, luas tanah, lebar jalan di depan rumah, serta besaran daya listrik yang digunakan pelanggan.

Menurut Saipul, sistem penilaian tersebut diterapkan agar pengelompokan pelanggan mempertimbangkan kondisi tempat tinggal dan kemampuan ekonomi. Ia menegaskan, pelanggan yang merasa klasifikasi tarifnya tidak sesuai dapat mengajukan pemeriksaan dan penyesuaian melalui bagian pelayanan Perumda Batiwakkal.

“Boleh dilaporkan ke bagian pelayanan di 081352603900 atau 081346320101 untuk penyesuaian jika memang dirasa tidak sesuai. Tapi semua sudah dinilai sesuai kriteria,” ujarnya.

Selain persoalan klasifikasi pelanggan, Saipul juga mengimbau masyarakat agar menggunakan air secara efisien. Menurutnya, besaran tagihan sangat dipengaruhi oleh volume pemakaian, terutama ketika konsumsi air telah memasuki blok tarif progresif.

Ia menyarankan agar setiap rumah memiliki sambungan air sendiri apabila memungkinkan, sehingga pemakaian dapat tercatat sesuai kebutuhan masing-masing pelanggan. Penggunaan satu sambungan untuk beberapa rumah atau berbagi air dengan tetangga, menurutnya, berisiko meningkatkan total konsumsi dan membuat tagihan masuk ke blok tarif yang lebih tinggi.

Saipul turut menyebut rata-rata konsumsi air pelanggan di Berau mencapai 34 meter kubik per pelanggan setiap bulan. Angka tersebut, menurut data yang disampaikannya, lebih tinggi dibandingkan rata-rata konsumsi di Kutai Timur yang mencapai 21 meter kubik per pelanggan per bulan.

Perbedaan tingkat konsumsi itu menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan masyarakat dalam mengendalikan pengeluaran air rumah tangga. Meski demikian, keluhan warga mengenai dampak penyesuaian tarif terhadap biaya hidup tetap menjadi perhatian, terutama bagi pelanggan yang merasa pengelompokan tarifnya belum mencerminkan kondisi ekonomi mereka.

Saipul Rahman berpesan agar masyarakat yang merasa tarifnya tidak sesuai diharapkan memanfaatkan saluran pengaduan yang disediakan Perumda Batiwakkal untuk meminta pemeriksaan ulang.

 

Indra/adv

Wartawan: Global Satu, Editor: Global Satu