BERAU, Global-Satu.com β Konflik lahan antara Kelompok Tani Maluang Jaya Kampung Maluang dan Kelompok Tani Subur Kampung Samburakat dimediasi oleh Polsek Gunung Tabur, Rabu (24/6/2026).
Perselisihan ini dipicu perbedaan acuan peta wilayah yang digunakan kedua pihak, yakni peta Kemendagri yang digunakan Kelompok Tani Maluang Jaya dan peta lain yang digunakan pihak Kampung Samburakat.
Kapolsek Gunung Tabur, Iptu Alan Firdaus, mengatakan pihaknya telah memfasilitasi mediasi yang dihadiri perwakilan kedua kelompok tani, pemerintah kampung, serta tokoh masyarakat. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

βKedua belah pihak juga sama-sama bersedia menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang memicu konflik atau perpecahan di masyarakat,β ujarnya.
Alan menjelaskan, dalam mediasi tersebut juga memunculkan persoalan tapal batas yang belum dipahami secara konkret oleh masyarakat. Karena itu, pihaknya bersama pemerintah kecamatan akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kejelasan batas wilayah dan melakukan sosialisasi agar tidak terjadi tumpang tindih administrasi lahan.
Sementara itu, Mewakili Kepala Kampung Maluang, anggota BPK Kampung Maluang , Arbain, menilai akar persoalan sengketa lahan ini berawal dari belum jelasnya penetapan tapal batas antara Kampung Maluang dan Kampung Samburakat.

βDari 2016 sampai sekarang kami belum pernah melihat SK penetapan tapal batas itu. Kalau memang sudah ada, kami ingin melihatnya. Karena yang harus diutamakan terlebih dahulu adalah kejelasan batas kampung,β kata Arbain.
Menurutnya, sengketa antar kelompok tani muncul setelah adanya klaim wilayah yang diduga berada di kampung lain. Padahal sebelumnya aktivitas kelompok tani berjalan tanpa persoalan. Ia berharap kedua kampung dapat duduk bersama menyelesaikan persoalan batas wilayah agar konflik serupa tidak kembali terjadi.
Arbain juga menyebut Kelompok Tani Maluang Jaya siap menunjukkan dokumen dan titik koordinat yang menjadi dasar pengelolaan lahan. Menurutnya, kejelasan tapal batas akan menjadi kunci penyelesaian sengketa yang saat ini terjadi.
Adapun perwakilan Kampung Samburakat belum dapat dikonfirmasi, karena meninggalkan lokasi setelah kegiatan berakhir, sehingga belum memberikan keterangan kepada wartawan terkait hasil pertemuan maupun tanggapan.
Indra/Rdk
.
.
.




