BERAU, Global-satu.com β Pemanfaatan teknologi informasi dinilai semakin penting dalam mendukung pengawasan publik dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. Hal itu menjadi fokus pembahasan dalam kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-5 Tahun 2026 yang mengangkat tema βTeknologi Informasi untuk Efektivitas Pengawasan Publik dan Demokrasi Daerahβ.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu (13/6/2026) di Kelurahan Teluk Semanting, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau tersebut menghadirkan Anggota DPRD Kalimantan Timur, Syarifatul Sya’diyah, sebagai pelaksana kegiatan. Turut hadir sebagai narasumber Elita Herlina dan Abd Gani, dengan Hermansyah sebagai moderator.
Dalam sambutannya, Syarifatul Sya’diyah mengatakan perkembangan teknologi harus dimanfaatkan secara positif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat pengawasan masyarakat terhadap jalannya pemerintahan.
βDi era digital saat ini, masyarakat memiliki akses yang lebih luas terhadap informasi. Ini menjadi peluang untuk meningkatkan partisipasi publik dalam mengawal pembangunan dan memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat,β ujarnya.

Menurutnya, keterbukaan informasi yang didukung teknologi dapat mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Namun, masyarakat juga harus dibekali kemampuan literasi digital agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum tentu benar.
Sementara itu, Elita Herlina menjelaskan bahwa teknologi informasi telah menghadirkan berbagai kemudahan dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam mengakses layanan pemerintah. Menurutnya, digitalisasi pelayanan publik mampu memangkas proses birokrasi yang panjang sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan.
βTeknologi tidak hanya memudahkan masyarakat mendapatkan layanan, tetapi juga membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kritik, maupun pengaduan kepada pemerintah,β jelasnya.
Senada dengan itu, Abd Gani menilai pemanfaatan teknologi informasi harus diimbangi dengan kesadaran masyarakat dalam menggunakan media digital secara bijak. Ia mengingatkan bahwa derasnya arus informasi juga membawa risiko penyebaran hoaks dan disinformasi.
βPartisipasi masyarakat dalam demokrasi digital sangat penting, tetapi harus disertai kemampuan untuk memilah informasi. Jangan sampai teknologi yang seharusnya menjadi sarana edukasi justru dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi yang tidak benar,β katanya.
Melalui kegiatan tersebut, peserta diajak memahami bagaimana teknologi informasi dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pengawasan publik, meningkatkan transparansi pemerintahan, serta mendorong demokrasi yang lebih terbuka dan partisipatif. Diharapkan, masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawal pembangunan daerah dengan memanfaatkan berbagai platform digital yang tersedia.
Indra/Adv
.
.
.




