banner 728x250.

DPRD Kaltim Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga di Kampung Batu-Batu

banner 728x250. banner 728x250.
Dilihat: 624 kali

BERAU, Global-Satu.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Husin Djufrie, kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-3 Tahun 2026 pada Jumat (27/3/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 19.40 WITA tersebut berlangsung di Kampung Batu-Batu, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau. Sosialisasi ini mengangkat Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Sosper ini menjadi bagian dari sinergi antara DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan pemerintah daerah dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi, khususnya terkait penguatan ketahanan keluarga sebagai fondasi utama pembangunan.

Dalam pemaparannya, Husin Djufrie menegaskan bahwa keluarga memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas sosial di tengah dinamika kehidupan masyarakat.

 

“Ketahanan keluarga menjadi kunci utama dalam menciptakan masyarakat yang kuat dan sejahtera. Melalui Perda ini, pemerintah hadir memberikan pedoman dan arah yang jelas dalam membangun keluarga yang berkualitas,” ujarnya.

Ia menambahkan, keluarga yang tangguh akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah.

“Jika keluarga mampu menjalankan fungsinya dengan baik, maka akan lahir generasi yang sehat, berpendidikan, dan berakhlak. Ini tentu menjadi modal besar dalam pembangunan daerah,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber, yakni Juanita Sari dan Nurunsyah, yang memaparkan substansi Perda secara komprehensif.

Juanita Sari menjelaskan bahwa ketahanan keluarga mencakup berbagai aspek, mulai dari ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga ketahanan sosial dan budaya.

“Perda ini tidak hanya berbicara soal keluarga dalam arti sempit, tetapi bagaimana keluarga mampu menghadapi tantangan zaman, termasuk persoalan ekonomi dan pengaruh sosial yang semakin kompleks,” jelasnya.

Sementara itu, Nurunsyah menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mengimplementasikan perda tersebut.

“Keberhasilan Perda ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, perlu dukungan semua pihak agar tujuan ketahanan keluarga benar-benar terwujud,” katanya.

Acara yang dimoderatori oleh Sappe berlangsung interaktif. Warga yang hadir terlihat antusias mengikuti jalannya kegiatan dan aktif mengajukan pertanyaan terkait implementasi Perda di lingkungan masing-masing.

Sejumlah warga juga menyampaikan aspirasi terkait kondisi sosial dan ekonomi keluarga di wilayah mereka, serta berharap adanya program konkret dari pemerintah dalam mendukung ketahanan keluarga.

Menanggapi hal tersebut, Husin Djufrie menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan ke depan.

“Kami akan terus menyerap aspirasi masyarakat. Apa yang menjadi masukan malam ini akan kami perjuangkan agar dapat ditindaklanjuti melalui program-program yang tepat sasaran,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Husin berharap masyarakat semakin memahami pentingnya Perda Nomor 2 Tahun 2022 serta mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari, guna mewujudkan keluarga yang tangguh, harmonis, dan sejahtera.

Indra/Adv