Berau, Global-Satu.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Husin Djufri, menyoroti pentingnya transparansi dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah sebagai fondasi utama pemerintahan yang demokratis dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikannya saat menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-2 dengan tema “Transparansi Perencanaan dan Penganggaran dalam Pemerintahan yang Demokratis” di RT 01 Kampung Balikukup, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Berau, Sabtu (14/3/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.40 Wita tersebut menghadirkan dua narasumber, Bahtiar dan Shela Aprilia, serta dipandu moderator H. Sappe. Masyarakat setempat turut hadir mengikuti diskusi yang bertujuan meningkatkan pemahaman publik terhadap proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.
Dalam paparannya, Husin Djufri menegaskan bahwa keterbukaan dalam pengelolaan anggaran merupakan hal yang sangat penting agar masyarakat mengetahui proses penyusunan hingga penggunaan anggaran daerah.
“Transparansi dalam perencanaan dan penganggaran sangat penting agar masyarakat mengetahui bagaimana proses penyusunan hingga penggunaan anggaran daerah. Dengan keterbukaan, masyarakat juga dapat ikut mengawasi agar anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan publik,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan harus terus diperkuat. Menurutnya, keterlibatan publik dapat memastikan program yang dirancang pemerintah benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerah.
Sementara itu, narasumber Bahtiar menjelaskan bahwa transparansi fiskal merupakan bentuk keterbukaan pemerintah dalam menyampaikan informasi terkait pendapatan dan belanja daerah kepada masyarakat.
“Transparansi fiskal berarti pemerintah terbuka dalam memberikan informasi terkait pengelolaan anggaran, mulai dari perencanaan hingga pelaporan. Hal ini penting untuk meningkatkan akuntabilitas dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi juga dapat meminimalisir potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Di sisi lain, narasumber Shela Aprilia menilai keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan merupakan bagian penting dalam sistem pemerintahan yang demokratis. Ia menegaskan masyarakat memiliki hak untuk mengetahui serta berpartisipasi dalam proses penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
“Melalui forum-forum partisipatif seperti Musrenbang, aspirasi masyarakat dapat disampaikan dan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan PDD ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya transparansi dalam perencanaan dan penganggaran daerah. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mendorong partisipasi publik dalam mengawal kebijakan pembangunan agar lebih terbuka, akuntabel, serta tepat sasaran.
Indra/Rdk/Adv
.
.
.




