TANJUNG REDEB, Global-Satu.Com – Menyikapi kisruh yang terjadi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 akibat sistem zonasi di Kabupaten Berau, Bupati Berau, Sri Juniarsih, menyampaikan peringatan keras. Ia menegaskan, jangan sampai ada anak-anak yang terhambat pendidikannya hingga putus sekolah karena persoalan ini.
Bupati Sri menyoroti kasus di mana banyak siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Berau kesulitan melanjutkan pendidikan ke Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri. Mereka terpaksa ditolak oleh beberapa sekolah yang berada dalam zona tempat tinggal mereka karena sistem zonasi yang dianggap kurang efektif.
“Saya sangat prihatin mendengar anak-anak kita harus ditolak di tiga sekolah sekaligus, padahal mereka tinggal di dekat sekolah tersebut. Ini tidak boleh terjadi, kita harus segera mencari solusinya,” ujar Sri Juniarsih.
Ia menilai, minimnya sosialisasi mengenai aturan zonasi kepada orang tua murid dan siswa menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya kekacauan dalam proses pendaftaran. Banyak orang tua dan siswa yang kebingungan dengan aturan zonasi, sehingga administrasi mereka sering kali terganjal.
Sebagai langkah konkret, Sri Juniarsih berencana memanggil Dinas Pendidikan Berau dan Cabang Dinas Wilayah VI Kalimantan Timur untuk membahas masalah ini. Bupati berharap, langkah ini akan memberikan kejelasan mengenai permasalahan yang dihadapi para siswa dan memberikan solusi yang tepat.
“Kami akan segera memanggil pihak terkait. Kita harus memastikan agar anak-anak yang masih berusaha melanjutkan sekolah bisa mendapatkan tempat. Pendidikan adalah hak yang tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Sri juga mengingatkan agar pihak sekolah, baik di SMP maupun SMA, tidak saling menyalahkan terkait persoalan ini. Menurutnya, menyalahkan satu sama lain hanya akan memperparah situasi tanpa menghasilkan solusi yang nyata.
“Jangan ada yang saling tunjuk, semua pihak harus bekerja sama. Ini masalah bersama, dan kita harus menyelesaikannya bersama,” tambahnya.
Selain itu, Sri meminta agar sekolah lebih proaktif dalam memberikan informasi yang jelas mengenai persyaratan pendaftaran dan alur zonasi kepada orang tua murid. Sekolah harus berperan aktif dalam memberikan panduan yang baik, bukan malah membuat siswa dan orang tua merasa dipingpong ke sana-sini tanpa solusi.
Bupati menegaskan kembali pentingnya pendidikan sebagai prioritas utama dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Berau. Pemerintah Kabupaten Berau, menurutnya, tidak akan membiarkan ada anak yang terpaksa putus sekolah hanya karena kendala administratif.
Sebelumnya, sejumlah wali murid dari Kelurahan Gunung Panjang mengeluhkan anak-anak mereka yang gagal masuk ke tiga sekolah, yakni SMAN 1 Berau, SMKN 1 Berau, dan SMAN 7 Berau, meskipun telah sesuai zonasi. Mereka mengaku sistem zonasi yang digunakan dalam PPDB kerap menghasilkan data yang tidak sinkron, menyebabkan banyak siswa tidak diterima.
Bupati Sri Juniarsih berharap bahwa seluruh pihak dapat bekerja sama untuk memastikan sistem zonasi berjalan dengan baik sehingga setiap anak mendapatkan haknya untuk melanjutkan pendidikan tanpa hambatan.
Nada/Rdk/Adv
.
.
.




