TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau, Madri Pani menyoroti panjangannya antrean Stasiun Pengisian Bahan Bakau Umum (SPBU) di Kabupaten Berau.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mesti mengkaji ulang jumlah penduduk dengan kendaraan yang digunakan masyarakat tiap harinya agar sebanding dengan suplai Bahan Bakar Minyak (BBM) yang datang ke SPBU.
“Jadi kita bisa mengukur seberapa konsumtifnya masyarakat akan BBM ini. Kalau jatah BBM ke Berau kurang, pemerintah bisa mengsulkan penambahan kuota,” kata Madri, Selasa (28/11/2023).
Pemerintah, kata dia, bisa mencari benang merah atas panjangnya antrean yang terjadi. Meski juga harus diakui bahwa antream ini karena banyaknya pengetap di SBPU.
Tapi di sisi lain, kata dia, pengetap juga menguntungkan banyak masyarakat ketika mencari BBM di tengah malam.
Untuk itu, ia menyarankan sistem pelayanan SPBU menjadi 24 jam untuk menekan angka pengetap di Bumi Batiwakkal.
“Saya kira kalau SPBU buka sampai 24 jam, tentu akan dipertimbangkan untuk dilakukan penambahan kuota BBM,” jelasnya.
Sebab, lanjut dia, jika pengetap dihilangkan, maka akan berdampak luas pada pertumbuhan ekonomi masyarakat. Swbab, tidak sedikit pengetap yang menggantungkan hidupnya dari menjual bensin eceran ini.
Untuk itu, kata Madri, sebaiknya dibuatkan aturan kepada pengetap agar tertib dalam mengisi BBM. “Misalnya satu orang hanya boleh sekian liter. Jadi ada batasan supaya tidak melebihi kuota yang ada,” tuturnya.
Ia berharap pemerintah bisa mempertimbangkan usulan tersebut dan melakukan kajian ulang terhadap persoalan yang terjadi agar tidak mengorbankan masyarakat serta memberatkan SPBU sendiri.
Ia juga meminta bupati untuk duduk bersama dengan pelaku usaha terkait kebutuhan BBM di Berau.
“Harapan saya bisa dipertimbangkan usulan itu. Jangan sampai nantinya perekonomian masyarakat anjlok begitu juga dengan pihak SPBU yang merasa diberatkan. Jadi harus ada evaluasi mendalam,” tandasnya. (yus/adv)
.
.
.




