banner 728x250.
News  

Canggih, Peserta JKN Bisa Berobat Pakai KTP

banner 728x250. banner 728x250.
Dilihat: 280.710 kali

SAMARINDA – Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi salah satu identitas peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) banyak memberikan keuntungan, sebab peserta Program JKN cukup menunjukkan NIK yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga saat berobat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Samarinda, Yerry Gerson Rumawak, menjelaskan dengan menggunakan NIK sebagai identitas peserta Program JKN, setidaknya peserta akan mendapat tiga manfaat yaitu lebih mudah, cepat, dan pasti. Mudah karena peserta cukup membawa satu jenis kartu sebagai identitas peserta program JKN berupa KTP, Cepat karena peserta cukup menunjukkan nomor NIK yang tertera pada KTP atau KK untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tempat peserta terdaftar, dan Pasti karena data peserta telah terintegrasi dengan sistem di BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan sehingga pasti mendapatkan layanan administrasi dan pelayanan kesehatan.

Menurut Gerson, pemanfaatan NIK sebagai identitas peserta JKN berlaku sejak 2022 yang lalu dan saat ini dapat digunakan di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan khususnya di wilayah Kantor Cabang Samarinda. Ia mengaku BPJS Kesehatan terus melakukan sosialisasi baik kepada faskes dan kepada peserta serta kepada pemerintah daerah tentang kemudahan akses layanan tersebut.

“Bagi masyarakat yang tidak membawa kartu JKN baik fisik maupun digital, dapat menunjukan NIK yang tertera di KTP atau Kartu Keluarga untuk mengakses layanan kesehatan. Diharapkan dengan adanya akses layanan seperti ini dapat semakin memberikan kemudahan kepada peserta JKN. Kami juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh fasilitas kesehatan yang telah mendukung layanan tersebut,” ujar Gerson.

Gerson menyatakan dengan penggunaan NIK untuk mengkases layanan kesehatan kini BPJS Kesehatan tidak lagi mencetak kartu JKN baik bagi peserta yang baru melakukan mendaftaran maupun kartu yang hilang, namun bagi peserta yang menginginkan kartu JKN, peserta bisa menggunakan KIS Digital pada fitur Kartu Peserta di aplikasi Mobile JKN.

“Pelan-pelan dan terus-menerus kita lakukan edukasi kepada peserta agar dapat memanfaatkan kemudahan akses layanan dengan NIK. Mungkin saja masih ada peserta yang kurang mantap jika tidak pegang kartu JKN secara fisik, namun dapat kami pastikan dengan menggunakan NIK maupun kartu digital jauh semakin mudah,” terang Gerson.

Selain itu, menurut Gerson tak kalah pentingnya bagi seluruh peserta untuk memastikan status kepesertaan, apakah aktif atau non aktif karena akan berpengaruh pada kelancaran dalam mengkases layanan kesehatan di FKTP maupun FKRTL, sehingga harus selalu dilakukan pengecekan, BPJS Kesehatan telah menyediakan cara yang sangat mudah untuk melakukan pengecekan status keaktifan peserta melalui CHIKA.

“Peserta dapat memanfaatkan kanal layanan tanpa tatap muka dari BPJS Kesehatan untuk pengecekan status keaktifan kepesertaan Program JKN diantaranya melalui layanan CHIKA (Chat Assistant JKN) dengan mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp di nomor 08118750400, Telegram, Facebook Mesenger maupun melalui Aplikasi Mobile JKN,” paparnya.

Sementara itu Ari (39) peserta Program JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) menceritakan pengalamannya saat berobat ke FKTP dengan cukup menunjukkan KTP, menurut Ari saat itu ia tidak membawa kartu JKN karena hilang.

“Saya sudah beberapa kali berobat di klinik tersebut dengan menggunakan kartu JKN tapi yang terakhir ini saya tidak bawa. Awalnya memang petugas di pendaftaran tanya kartu JKN, tapi saya bilang tidak bawa karena hilang, kemudian petugas minta nomor NIK saya dan syukurnya bisa dilayani,” terangnya.

Ari mengaku terkesan dengan pelayanan bagi peserta Program JKN yang sangat fleksibel dan solutif. Ia mengaku terobosan dari BPJS Kesehatan sangat bermanfaat bagi peserta sehingga tidak perlu bolak balik hanya karena tidak membawa kartu JKN.

“Ya bisa dibayangkan jika identitas sebagai peserta hanya kartu JKN saja, tentu sedikit atau banyak akan menghambat akses layanan kesehatan bagi peserta. Sebagai peserta yang telah memanfaatkan program JKN saya apresiasi terobosan dari BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan kepada peserta, saya berharap kedepannya banyak inovasi untuk memajukan layanan kesehatan,” pungkasnya. (YG/ej)