JAKARTA – Kejaksaa Negeri Kaimana dibawah komando Wahyudi Eko Husodo, SH MH mendapat apresiasi karena telah berhasil menyelamatkan aset negara, dan telah mengembalikannya ke Pemda Kaimana, senilai Rp.600 juta lebih. Adapun asetnya berupa Mobil Dumtruck dan sebuah rumah.
“Saya telah menyerahkan secara simbolis satu buah kunci mobil Dumtruck jenis HINO dengan Nomor Polisi PB 8514 K senilai Rp 430.000.000 rupiah, beserta sebuah kunci rumah negara di Jl. Perumahan DPRD, senilai Rp.215.850.000 rupiah,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaimana Wahyudi Eko Husodo, SH MH kepada Amri via Whatsaap di Jakarta pada Senin (25/7/2022).
Menurut Wahyudi, aset Pemda tersebut lansung diterima Sekda Kaimana, Donald R. Wakum. Dan dia menyatakan rasa tersimaksihnya karena aset Pemda telah di kembalikan
“Saya mengapresiasi Kajari Kaimana dan rekan-rekan yang telah dapat mengembalikan aset Pemda Kaimana. Semoga nanti aset ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk keperluan Pemda melayani masyarakat k
Kabupaten Kaimana,” pungkas Sekda. (Amris)
.


.
.




