Dilihat: 998 kali
SAMARINDA – Jajaran Kepolisian Tesor Kota Samarinda berhasil mengamankan seorang pelaku pemerasan yang mengaku sebagai aparat penegak hukum dalam penangan kasus narkotika.
Dalam aksinya pelaku memeras pengendara roda dua yang tengah mogok, dengan modus menuduh korban terlibat kejahatan narkoba.
Pelaku pemerasan diamankan Tim Satreskrim Polresta Damarinda pada 7 Juni lalu, pria berinisial PM berusia 29 tahun, mengaku sebagai Anggota Badan Narkotika Nasional atau BNN berhasil diamankan.
.
.
.




