BERAU, Global-satu.com β Anggota DPRD Kalimantan Timur, Husin Djufrie, menanggapi aspirasi masyarakat pesisir di Kabupaten Berau yang mengeluhkan masih adanya instalasi kabel listrik yang diduga memanfaatkan pohon kelapa sebagai tiang penyangga sementara di sejumlah titik pemukiman.
Warga menilai kondisi tersebut berpotensi membahayakan keselamatan, terutama saat cuaca buruk atau angin kencang, karena pohon kelapa bukan infrastruktur resmi yang dirancang untuk menopang jaringan listrik bertegangan.
Husin menyebut, aspirasi masyarakat tersebut harus menjadi perhatian serius pihak terkait karena menyangkut aspek keselamatan publik. Ia menegaskan bahwa instalasi listrik seharusnya memenuhi standar teknis yang ditetapkan, bukan menggunakan metode darurat yang berisiko tinggi.
βIni menyangkut keselamatan masyarakat. Instalasi listrik tidak boleh dipasang secara sembarangan, apalagi menggunakan media yang bukan peruntukannya seperti pohon hidup,β ujarnya.
Ia meminta agar pihak Perusahaan Listrik Negara melalui unit layanan setempat, PLN ULP Berau, bersama pemerintah daerah segera melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan kondisi jaringan listrik yang dikeluhkan warga.

Menurutnya, jika memang masih terdapat penggunaan pohon kelapa sebagai tiang penyangga kabel listrik, maka hal tersebut perlu segera diganti dengan tiang standar demi mencegah potensi kecelakaan seperti korsleting, kebakaran, atau kabel putus yang dapat membahayakan warga sekitar.
Husin juga menilai bahwa persoalan ini kerap muncul di wilayah permukiman yang sulit dijangkau infrastruktur permanen. Namun demikian, ia menegaskan bahwa alasan teknis tidak boleh menjadi pembenaran untuk mengabaikan keselamatan masyarakat.
βKalau memang ada keterbatasan infrastruktur, itu justru harus menjadi prioritas perbaikan. Jangan sampai masyarakat dibiarkan dalam kondisi yang berisiko,β tegasnya.
Ia berharap laporan warga dapat segera ditindaklanjuti sehingga jaringan listrik di wilayah pesisir dan pedalaman Berau dapat lebih aman, tertata, dan sesuai standar kelistrikan nasional.
Indra/Rdk
.
.
.




