banner 728x250.

DPRD Soroti Ironi Pendidikan di Gunung Tabur, 54 Siswa Masih Menumpang

banner 728x250. banner 728x250.
Dilihat: 957 kali

BERAU, Global-satu.com – Di tengah berbagai pembangunan yang terus digaungkan di Kabupaten Berau, ironi pendidikan masih terjadi di wilayah RT 017 Kelurahan Gunung Tabur, Kecamatan Gunung Tabur. Sebanyak 54 siswa hingga kini masih menjalani kegiatan belajar mengajar dengan menumpang di rumah warga karena belum memiliki bangunan sekolah yang layak. Aspirasi tersebut disampaikan masyarakat saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Berau.

Sekolah tersebut merupakan sekolah filial dari SDN 001 Birang yang melayani siswa dari kelas I hingga kelas VI. Namun fasilitas pendidikan yang tersedia jauh dari memadai. Proses belajar mengajar untuk puluhan siswa itu hanya ditangani tiga tenaga pengajar. Kondisi ruang belajar pun memprihatinkan. Satu ruangan digunakan untuk dua kelas sekaligus tanpa sekat pembatas. Bahkan papan tulis yang digunakan siswa juga harus dibagi dua agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.

FOTO : Rumah Warga Yang Menjadi Tempat Belajar Siswa.

Ketua RT 017, Fadli, melalui Imam Sururi selaku pendamping, mengatakan kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama dan menjadi perhatian masyarakat. Menurutnya, warga berharap anak-anak di wilayah tersebut memperoleh fasilitas pendidikan yang lebih layak.

“Anak-anak kami sampai sekarang masih belajar di rumah warga. Kondisinya sangat terbatas, satu ruangan dipakai dua kelas sekaligus. Kami hanya ingin anak-anak mendapatkan tempat belajar yang layak,” ucapnya saat rapat gabungan bersama anggota DPRD Berau dan OPD di ruang rapat gabungan DPRD Berau, Senin (18/05/2026).

Persoalan lahan disebut menjadi salah satu hambatan utama pembangunan sekolah permanen. Sebagian besar wilayah RT 017 diketahui berada dalam area kepemilikan PT TRH dan Hak Guna Usaha (HGU) PT Anugerah Energi Tama yang izin lahannya terbit sejak tahun 2016. Meski demikian, peluang pembangunan sekolah masih terbuka. Berdasarkan hasil koordinasi masyarakat, terdapat lahan berstatus APL atau Area Penggunaan Lain di Kilometer 46 yang dinilai memungkinkan digunakan untuk pembangunan fasilitas pendidikan.

FOTO : Siswa Belajar Dengan Ruang Terbatas.

“Kami mendapat informasi ada lahan APL di KM 46 yang berpotensi dipakai untuk pembangunan sekolah. Harapan kami DPRD dan pemerintah daerah bisa mengawal agar sekolah permanen dapat segera terwujud,” katanya.

Menanggapi aspirasi tersebut, anggota DPRD Berau yang berasal dari Dapil II, Rudi P Mangunsong, menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, pendidikan merupakan hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi negara.

“Kondisi seperti ini tentu memprihatinkan. Di saat daerah berkembang, ternyata masih ada anak-anak yang belajar menumpang di rumah warga. Ini harus menjadi perhatian serius agar solusi pembangunan sekolah bisa segera diwujudkan,” tegas Rudi.

Menurut Rudi, di balik semangat anak-anak RT 017 mengejar pendidikan, masih tersisa pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah. Ketika sebagian sekolah mulai berbicara peningkatan mutu dan digitalisasi, puluhan siswa di Gunung Tabur justru masih menunggu hadirnya bangunan sekolah yang layak.

Indra/Rdk/Adv