Berau, Global-satu.com – DPRD Kabupaten Berau mengingatkan adanya potensi kerawanan pada jalur laut sebagai pintu masuk peredaran barang terlarang ke wilayah Bumi Batiwakkal. Pengawasan di sejumlah titik transportasi, khususnya rute Tanjung Redeb–Tarakan, dinilai perlu diperkuat.
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto, menegaskan bahwa meningkatnya aktivitas transportasi speedboat harus diimbangi dengan sistem pemeriksaan yang lebih ketat dan terintegrasi. Ia meminta aparat kepolisian bersama instansi terkait untuk hadir langsung di setiap titik singgah guna memastikan pengawasan berjalan optimal.
“Setiap titik pemberhentian harus diawasi. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan saat keberangkatan, tetapi juga ketika penumpang tiba. Ini penting untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Menurutnya, jalur laut memiliki potensi besar dimanfaatkan sebagai akses masuk barang ilegal, terutama yang diduga berasal dari luar negeri melalui Tawau, kemudian masuk ke Tarakan sebelum berlanjut ke Berau. Rantai distribusi tersebut dinilai berisiko jika tidak diantisipasi sejak awal.
Dedy menilai, lemahnya pengawasan dapat berdampak luas, baik dari sisi keamanan maupun kondisi sosial masyarakat. Karena itu, ia mendorong adanya penguatan sinergi antara aparat penegak hukum dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melakukan pengawasan terpadu.
Selain itu, ia juga mengusulkan peningkatan fasilitas keamanan di pelabuhan, termasuk penyediaan alat pemindai serta penguatan pos penjagaan sebagai langkah konkret untuk menekan potensi penyelundupan.
“Jangan sampai jalur laut justru menjadi celah masuknya barang berbahaya. Pencegahan harus dilakukan sejak awal dengan melibatkan semua pihak,” tegasnya.
DPRD Berau pun meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah strategis untuk merespons persoalan tersebut, agar jalur transportasi laut tetap aman dan tidak dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal yang merugikan daerah.
Indra/Adv
.
.
.




