Berau, Global-satu.com β Keberadaan sejumlah resort di kawasan wisata Pulau Maratua kembali menjadi sorotan DPRD Berau. Ketua Komisi II, Rudi Mangunsong, meminta pemerintah bersama instansi terkait untuk memperketat pengawasan terhadap penginapan yang diduga belum mengantongi izin lengkap.
Sorotan tersebut muncul setelah adanya pemeriksaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terhadap sejumlah resort yang dikelola penanam modal asing di kawasan Maratua hingga Pulau Nabucco. Dari hasil temuan di lapangan, masih terdapat aktivitas pembangunan yang belum memiliki izin resmi.
Salah satu yang disoroti adalah pembangunan jembatan kayu yang menghubungkan pulau-pulau kecil di area resort. Aktivitas tersebut dinilai melanggar aturan apabila dilakukan tanpa melalui mekanisme perizinan yang berlaku.
βInvestasi silakan masuk, tetapi aturan tetap harus dipatuhi. Jangan sampai ada pembangunan ataupun aktivitas usaha yang berjalan tanpa legalitas yang jelas,β tegas Rudi.
Ia menilai persoalan izin tidak bisa dianggap sepele, mengingat Maratua merupakan salah satu destinasi unggulan Berau yang dikenal hingga mancanegara. Operasional resort tanpa legalitas dikhawatirkan dapat memicu persoalan hukum sekaligus merusak citra pariwisata daerah.
βKita khawatirkan bukan hanya soal administrasi, tapi dampak hukumnya ke depan. Apalagi ini kawasan wisata internasional,β ujarnya.
Rudi juga mengapresiasi langkah KKP yang mulai melakukan penertiban terhadap resort bermasalah. Ia menegaskan pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh tanpa tebang pilih, serta melibatkan lintas instansi mengingat kewenangan perizinan banyak berada di tingkat provinsi dan pusat.
Di sisi lain, DPRD Berau menegaskan tidak menolak investasi asing di sektor pariwisata selama seluruh aturan dipatuhi. Bahkan, pelaku usaha lokal juga didorong untuk ikut berkembang agar dapat bersaing dalam pengelolaan potensi wisata di Maratua.
.
.
.




