Berau, Global-satu.com β DPRD Berau menyoroti lambannya proses relokasi TPA Bujangga yang hingga kini belum sepenuhnya terealisasi. Persoalan teknis pada timbunan sampah lama disebut menjadi salah satu kendala utama dalam proses pemindahan.
Ketua DPRD Berau, Dedi Okto Nooryanto, mengatakan penanganan area TPA lama tidak bisa dilakukan secara terburu-buru karena terdapat kandungan gas di dalam timbunan sampah yang berpotensi membahayakan jika tidak ditangani dengan benar.
βIni memang menjadi persoalan serius karena ada gas di dalam timbunan sampah,β ujarnya.
Menurut Dedi, sampah yang sudah lama menumpuk di lokasi TPA tidak dapat langsung dipindahkan seluruhnya ataupun ditutup total tanpa metode khusus, sehingga penanganan harus dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan aspek keselamatan.
Ia menjelaskan salah satu langkah yang memungkinkan dilakukan yakni mengangkut sampah di bagian atas, sementara timbunan lama di bawah ditutup dengan sistem tertentu namun tetap memiliki jalur ventilasi gas.
βDi permukaan bisa dipindahkan, tetapi timbunan di bawah tetap harus memiliki saluran pembuangan gas,β tegasnya.
Dedi mengingatkan ventilasi sangat penting untuk mencegah penumpukan gas yang berisiko memicu ledakan, sehingga proses relokasi harus dilakukan dengan perencanaan teknis yang matang.
DPRD Berau meminta pemerintah daerah segera menuntaskan relokasi TPA ke kawasan Pegat Bukur setelah operasional RSUD Baru Berau berjalan, serta memastikan proses pemindahan aman dan tidak menimbulkan dampak baru bagi masyarakat sekitar.
βPemindahan harus segera dijalankan dengan perencanaan yang tepat,β pungkasnya.
indra/adv
.
.
.




