Berau, Global-satu.com β DPRD Berau kembali mendorong pemerintah daerah untuk membangun pasar tradisional di kawasan pesisir Kabupaten Berau guna memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.
Langkah ini dinilai penting agar masyarakat tidak terus bergantung pada pusat kota dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, mengungkapkan warga di lima kecamatan pesisir selama ini masih harus menempuh perjalanan cukup jauh untuk mendapatkan kebutuhan pokok, sehingga dinilai kurang efektif dari segi waktu maupun biaya.
βKalau ada pasar di pesisir, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke kota. Ini juga akan mendorong perputaran ekonomi di wilayah mereka sendiri,β kata Sutami.
Data 2025 mencatat jumlah penduduk di lima kecamatan pesisir mencapai 56.368 jiwa, yang dinilai cukup untuk mendukung keberadaan pasar rakyat di wilayah tersebut.
Sutami menilai Kecamatan Talisayan menjadi lokasi paling ideal untuk pengembangan pasar karena memiliki jumlah penduduk terbesar serta cakupan wilayah yang luas sebagai pusat distribusi.
Ia menegaskan pembangunan pasar rakyat memiliki dasar hukum yang jelas, termasuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Perpres Nomor 112 Tahun 2007 tentang penataan pasar tradisional.
βIni bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi tentang menghadirkan pemerataan ekonomi. Wilayah pesisir juga harus maju,β ujarnya.
Sutami berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti usulan tersebut dengan kajian dan langkah konkret agar pembangunan pasar di wilayah pesisir dapat segera direalisasikan.
indra/adv
.
.
.




