banner 728x250.

FGD Rencana Induk Pelabuhan Tanjung Redeb Bahas Tata Ruang hingga Penataan Lalu Lintas

banner 728x250. banner 728x250.

BERAU, GLOBAL-SATU.COM – Penyusunan Rencana Induk, Daerah Lingkungan Kerja (DLKr), dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) Pelabuhan Tanjung Redeb dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) di SM Tower Hotel & Convention Berau, Rabu (30/9/2026). Forum tersebut menghimpun masukan terkait pengembangan pelabuhan, mulai dari tata ruang, kepentingan masyarakat, pertumbuhan ekonomi hingga penataan lalu lintas.

Pemateri dari konsultan PT KCM yang diundang Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP), Agung Munggaran, mengatakan terdapat sekitar 15 poin masukan yang dibahas dalam forum. Secara umum, masukan tersebut diarahkan agar pengembangan Pelabuhan Tanjung Redeb tetap sinkron dengan tata ruang dan memperhatikan kondisi sosial masyarakat.

β€œKurang lebih ada sekitar 15 poin. 15 poin itu mencakup secara keseluruhan adalah agar Pelabuhan Tanjung Redeb ini bisa sinkron dengan tata ruang,” ujar Agung.

FOTO : Peserta Focus Group Discusion

Menurutnya, pengembangan pelabuhan juga harus memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Berau. Aktivitas pelabuhan diharapkan dapat memberikan efek berganda bagi masyarakat dan kegiatan ekonomi di sekitar kawasan.

Salah satu pembahasan dalam FGD adalah penataan arus lalu lintas. Usulan penerapan sistem satu arah muncul sebagai salah satu opsi untuk mengatur pergerakan kendaraan di kawasan pelabuhan, terutama dengan adanya aktivitas kendaraan peti kemas dan angkutan barang.

Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) yang merangkap Plt Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Berau, Noorhasani, mengatakan pemerintah daerah sebenarnya telah memiliki gambaran mengenai rencana sistem satu arah. Salah satu skema yang dibahas yakni arus kendaraan dari Jalan Sudirman menuju Tendean, kemudian ke Jalan A Yani dan keluar melalui Jalan Antasari.

Namun, Agung menegaskan usulan tersebut belum menjadi keputusan. Penerapan satu arah maupun dua arah harus terlebih dahulu didukung kajian lalu lintas oleh instansi teknis terkait. Salah satu pertimbangannya adalah untuk menghindari persinggungan antara aktivitas kendaraan peti kemas dengan kegiatan masyarakat.

β€œUsulan jalan mengenai satu arah tentunya itu usulan yang perlu ditindaklanjuti oleh studi tersendiri. Biasanya teman-teman Dinas Perhubungan mengadakan analisis mengenai dampak lalu lintas,” jelasnya.

Selain lalu lintas, FGD juga membahas kemungkinan perluasan kawasan pelabuhan. Pemerintah pada prinsipnya mendukung pengembangan tersebut, namun tetap perlu mempertimbangkan keberadaan lahan masyarakat di sekitar kawasan serta dampak sosial yang mungkin ditimbulkan.

Agung menegaskan FGD tersebut belum merupakan pertemuan final. Seluruh masukan yang disampaikan akan menjadi bahan dalam proses penyusunan rencana induk, termasuk usulan penataan lalu lintas dan pengembangan kawasan.

β€œPada dasarnya seluruh stakeholder mendukung kegiatan pengembangan Pelabuhan Tanjung Redeb. Namun meeting kali ini bukan meeting final. Artinya masih diperlukan beberapa meeting lanjutan untuk tindak lanjut,” pungkasnya.

Hasil pembahasan selanjutnya akan menjadi bagian dari penyusunan Rencana Induk Pelabuhan Tanjung Redeb. Sejumlah usulan masih akan dikaji lebih lanjut dengan mempertimbangkan tata ruang, kondisi masyarakat, kebutuhan operasional pelabuhan, kelancaran lalu lintas serta dampaknya terhadap perekonomian Berau.

 

Indra/Rdk

Wartawan: Indra Oey, Editor: Global Satu