BERAU, Global-satu.com – Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) Triwulan III 2026 di Kabupaten Berau berjalan bersamaan dengan pembaruan data penerima. Sekitar 3.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diperkirakan menerima bantuan, tetapi jumlahnya belum final karena verifikasi masih berlangsung.
Koordinator PKH Kabupaten Berau Rony Irawan mengatakan, bantuan periode Juli–September telah disalurkan di sejumlah kampung dan kelurahan. Dana masuk langsung ke rekening KPM melalui Kartu ATM Merah Putih.
“Penyalurannya sudah dan sedang berjalan. Untuk jumlah pastinya saat ini masih dinamis karena ada proses pemutakhiran data,” ujarnya.
Rony menjelaskan, jumlah penerima dapat berubah mengikuti hasil verifikasi dan validasi di kampung maupun kelurahan. Prosesnya dipantau melalui operator SIKS-NG dan pendamping PKH, sedangkan perkembangan data di tingkat kabupaten dipantau Dinas Sosial.
Nilai bantuan berbeda sesuai komponen keluarga penerima. Sebagai gambaran, pada Triwulan II 2026, bantuan bagi ibu hamil dan anak usia dini sebesar Rp750 ribu per triwulan. Komponen pendidikan mencakup Rp225 ribu untuk anak SD, Rp375 ribu untuk SMP, dan Rp500 ribu untuk SMA. Adapun penyandang disabilitas dan lansia menerima Rp600 ribu per triwulan.
Di tengah penyaluran tersebut, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menekankan pentingnya Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan program perlindungan sosial.
“DTSEN adalah instrumen penting dalam memastikan kebijakan dan program sosial kita tepat sasaran. Data yang akurat dan terverifikasi akan menjadi dasar kuat dalam menyalurkan bantuan sosial, memberikan intervensi kepada masyarakat rentan, serta merancang pembangunan sosial berbasis bukti di lapangan,” jelasnya.
Sri meminta pemerintah kampung dan kelurahan ikut memperbarui data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) berdasarkan kondisi terbaru warga. Menurutnya, pekerjaan tersebut membutuhkan keterlibatan bersama.
“Penanganan PPKS bukan hanya tanggung jawab Dinas Sosial, tetapi tanggung jawab moral dan sosial kita bersama,” tegasnya.
Pembaruan data diharapkan dapat menyaring penerima yang tidak lagi memenuhi kriteria sekaligus memastikan warga yang membutuhkan tetap terjangkau bantuan.
“Data yang akurat akan meminimalisir kesalahan sasaran dan menjamin efektivitas penyaluran bantuan. Kita ingin setiap rupiah anggaran pemerintah benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.
(Indra/Advertorial)
.
.
.




