BERAU, GLOBAL-SATU.COM – Pemerintah Kabupaten Berau mengkaji peningkatan status penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat.
Pembahasan dilakukan melalui rapat kaji cepat di Kantor BPBD Berau, Minggu (30/8/2026), yang dipimpin Sekkab Berau Muhammad Said. Rapat melibatkan OPD, pemerintah kecamatan dan sejumlah instansi terkait.
Said mengatakan, kajian dilakukan dengan menghimpun data dari berbagai sektor, termasuk kondisi kesehatan, pendidikan, perkebunan, lingkungan hingga perkembangan cuaca dari BMKG. Informasi mengenai kawasan hutan juga diperoleh dari KPHP.
Berdasarkan hasil kajian, tim menyimpulkan indikator peningkatan status penanganan karhutla telah terpenuhi. Namun, keputusan tersebut masih menunggu penetapan Bupati Berau Sri Juniarsih Mas setelah menerima hasil kaji cepat beserta data pendukung.
Kenaikan status menjadi Tanggap Darurat nantinya dapat menjadi dasar Pemkab Berau untuk mengoptimalkan penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) dari APBD guna mendukung kebutuhan operasional, personel dan penanganan karhutla.
Said menegaskan, penanganan karhutla merupakan tanggung jawab bersama dan tidak hanya dibebankan kepada BPBD maupun Disdamkarmat. Camat, kepala kampung, masyarakat serta perusahaan juga diminta berperan aktif dalam menghadapi ancaman kebakaran.
“Kita membutuhkan keterlibatan semua pihak agar penanganan karhutla dapat dilakukan secara cepat dan maksimal,” ujarnya.
Hasil kaji cepat selanjutnya akan disampaikan kepada Bupati Berau sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan status penanganan karhutla secara resmi.
Indra/ADV
Wartawan: Global Satu, Editor: Global Satu
.
.
.




