banner 728x250.

Kasus Karhutla Meningkat, Ini Yang Dilakukan Pemkab Berau

ilustrasi kebakaran hutan
ilustrasi kebakaran hutan
banner 728x250. banner 728x250.

BERAU – Seiring peningkatan status penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Pemkab Berau tetapkan status Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat. Tim kaji cepat menyatakan indikator peningkatan status telah terpenuhi, hanya tinggal menunggu surat keputusan dari Bupati.

Sekretaris Daerah, Berau Muhammad Said saat memimpin rapat bersama di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau menegaskan, kajian dilakukan dengan menghimpun informasi dari berbagai pihak untuk menilai kondisi terkini sekaligus memastikan terpenuhinya indikator peningkatan status.

“Rapat kali ini adalah sinergi dari seluruh perangkat daerah, terkait kondisi saat ini,” kata Said, Minggu (30/8/2026).

Data cuaca dan iklim dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga dijadikan acuan. Sementara itu, informasi mengenai kawasan hutan diperoleh dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) yang berwenang di wilayah Berau.

Berdasarkan data dan masukan tersebut, tim kaji cepat menilai status penanganan karhutla perlu ditingkatkan.

“Kesimpulan dari mereka semua yang menjadi tim kaji cepat, kita perlu menaikkan status menjadi Tanggap Darurat,” tegasnya.

Hasil kajian beserta bukti dan data pendukung dari masing-masing perangkat daerah akan diajukan kepada bupati sebagai bahan pertimbangan penetapan status melalui keputusan kepala daerah.

Peningkatan status juga berkaitan dengan dukungan pembiayaan penanganan karhutla. Status Tanggap Darurat menjadi salah satu dasar pengajuan penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) dari APBD untuk menunjang kebutuhan operasional serta mobilisasi personel dan sumber daya di lapangan.

Ia menekankan, penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan lebih luas. Tanggung jawab tersebut tidak hanya berada pada BPBD maupun Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat).

“Ketika statusnya dinaikkan menjadi tanggap darurat, artinya kita harus bekerja bersama. Termasuk peran camat, kepala kampung, masyarakat, juga pihak ketiga,” tutupnya. (Indra/Advertorial)