banner 728x250.

Operasi Antik 2026, Polres Berau Ungkap 33 Perkara Narkotika, Oknum ASN Masuk Program Rehabilitasi

banner 728x250. banner 728x250.

Global-satu.com – Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 33 perkara penyalahgunaan dan peredaran narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik 2026 yang berlangsung pada 10 hingga 30 Juli 2026.

Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 38 orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Dari hasil pengungkapan itu, polisi turut menyita barang bukti berupa sabu dengan total berat mencapai 320,66 gram.

Kabag Ops Polres Berau, AKP Kasiyono, mengatakan seluruh tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan, kasus terbanyak masih ditemukan di kawasan perkotaan, terutama di wilayah hukum Polsek Tanjung Redeb, Teluk Bayur, Sambaliung, dan Gunung Tabur. Menurutnya, empat kecamatan tersebut masih menjadi daerah yang paling rawan terhadap peredaran narkotika.

Selain melakukan penindakan terhadap jaringan peredaran gelap, Operasi Antik tahun ini juga memberi perhatian kepada pengguna narkotika. Dari seluruh perkara yang diungkap, terdapat empat orang yang dikategorikan sebagai pengguna dan tidak terlibat dalam peredaran.

Keempatnya akan menjalani asesmen serta program rehabilitasi melalui koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), sebagai bagian dari upaya pemulihan bagi penyalahguna narkotika.

AKP Kasiyono mengungkapkan, salah satu pengguna yang diamankan merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di salah satu kecamatan di Kabupaten Berau. Ia menegaskan bahwa yang bersangkutan berstatus sebagai pengguna, bukan pengedar.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, memastikan jajarannya akan terus menggencarkan operasi pemberantasan narkotika di seluruh wilayah Kabupaten Berau.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi komitmen kepolisian dalam mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran gelap narkoba sekaligus melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan sabu.

“Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas terhadap pelaku peredaran narkotika. Siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Wartawan: Global Satu, Editor: Global Satu