Berau, Global-satu.com β Rencana operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) baru di Kabupaten Berau pada 20 Mei 2026 mendapat perhatian serius dari DPRD Berau. Pihak legislatif menekankan pentingnya kesiapan tenaga medis serta dukungan anggaran sebelum rumah sakit tersebut mulai beroperasi.
Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina, mengingatkan agar proses pemenuhan tenaga kesehatan dilakukan secara terukur dan tidak mengganggu pelayanan di fasilitas kesehatan yang sudah ada, seperti RSUD dr. Abdul Rivai dan puskesmas.
βSaya minta untuk proses mutasi atau penugasan tenaga kesehatan nantinya dilakukan melalui inventarisasi yang matang,β ujar Elita.
Ia menegaskan Dinas Kesehatan (Dinkes) perlu melakukan pemetaan secara rinci terkait distribusi tenaga medis di setiap fasilitas kesehatan, agar penempatan tenaga tidak menimbulkan ketimpangan pelayanan.
βHendaknya itu diinventarisir benar-benar. Barangkali ada puskesmas yang kelebihan tenaga medisnya, itu yang diambil,β jelasnya.
Elita menekankan bahwa prioritas utama adalah menjaga kualitas pelayanan kesehatan masyarakat tanpa mengganggu fasilitas yang sudah berjalan.
βIntinya, jangan sampai penarikan tenaga ini justru mengganggu pelayanan di tempat asal,β tegasnya.
Selain SDM, DPRD juga menyoroti kesiapan anggaran operasional RSUD baru, terutama karena belum adanya kerja sama dengan BPJS Kesehatan sehingga pembiayaan awal harus ditanggung pemerintah daerah.
βPemerintah daerah ketika mau operasikan harus punya komitmen, mulai dari tenaga, pelayanan, dan belanja operasional juga harus disiapkan,β ungkapnya.
Meski demikian, DPRD mengapresiasi komitmen Dinkes yang memastikan operasional RSUD baru tidak akan mengurangi kualitas layanan di fasilitas kesehatan lainnya.
βKami di DPRD akan mengawal komitmen tersebut sebagai tanggung jawab kepada masyarakat,β pungkas Elita.
indra/adv
.
.
.




