Berau, Global-satu.com β DPRD Berau menyoroti belum adanya kepastian mekanisme perizinan pembangunan di atas laut di kawasan Pulau Derawan, yang dinilai menjadi hambatan bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam mengembangkan fasilitas wisata.
Ketua Komisi III DPRD Berau, H. Saga, mengatakan masyarakat masih kesulitan mengurus izin karena kewenangannya berada di pemerintah pusat, sementara di tingkat daerah belum ada mekanisme yang jelas.
βMasyarakat ingin membangun dan mengembangkan usaha, tetapi persoalan izinnya masih belum jelas,β ujarnya.
Menurut Saga, kondisi ini berdampak langsung terhadap pengembangan sektor pariwisata di Derawan, terutama bagi warga yang ingin membangun penginapan maupun fasilitas penunjang wisata di kawasan perairan.
Akibat ketidakjelasan aturan, sebagian masyarakat memilih menunda pembangunan karena khawatir terbentur persoalan hukum di kemudian hari.
βJangan sampai masyarakat terhambat hanya karena birokrasi dan aturan yang belum pasti,β tegasnya.
Ia meminta pemerintah daerah lebih aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar ada kejelasan terkait tata cara dan kewenangan perizinan, sehingga masyarakat memiliki dasar hukum yang jelas dalam melakukan pembangunan.
Saga menegaskan pembangunan di Derawan harus tetap memperhatikan aspek lingkungan dan konservasi laut agar pengembangan pariwisata berjalan berkelanjutan.
βKita ingin pembangunan tetap berjalan, tetapi kelestarian lingkungan juga wajib dijaga,β pungkasnya.
indra/adv
.
.
.




