Berau, Global-satu.com β Rencana penertiban usaha BBM eceran atau Pertamini di Kabupaten Berau mendapat sorotan dari DPRD. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak ekonomi bagi masyarakat kecil jika tidak dilakukan secara terukur.
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menegaskan bahwa penegakan aturan memang penting, namun harus dibarengi dengan pendekatan yang bijak dan tidak merugikan pelaku usaha kecil.
βPenertiban itu perlu, tapi jangan dilakukan secara mendadak. Masyarakat butuh waktu untuk menyesuaikan,β ujarnya.
Ia menilai, keberadaan Pertamini selama ini menjadi salah satu sumber penghasilan masyarakat. Tanpa skema transisi yang jelas, kebijakan penertiban dikhawatirkan akan langsung berdampak pada ekonomi warga yang menggantungkan hidup dari usaha tersebut.
Selain itu, Sumadi juga menyoroti keterbatasan layanan SPBU di Berau yang dinilai belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat. Kondisi ini membuat keberadaan penjual BBM eceran masih sangat dibutuhkan, terutama di waktu tertentu.
βIni soal perut masyarakat. Jangan sampai usaha kecil yang jadi tumpuan hidup langsung dihentikan tanpa alternatif,β tegasnya.
Ia mendorong pemerintah daerah untuk terlebih dahulu membenahi sistem distribusi BBM, termasuk menambah jumlah SPBU dan memastikan pelayanan yang lebih maksimal sebelum melakukan penertiban secara luas.
Menurutnya, kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan keseimbangan antara penegakan aturan dan perlindungan ekonomi masyarakat agar tidak menimbulkan gejolak sosial.
Penulis: indra/adv
.
.
.




