BERAU, Global-satu.com – Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, meminta Pemerintah Kabupaten Berau untuk melakukan evaluasi terhadap izin Hak Guna Usaha (HGU) yang dinilai tidak dimanfaatkan atau tidak difungsikan dalam jangka waktu lama. Menurutnya, lahan yang telah diberikan izin namun dibiarkan tidak produktif justru berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.
Subroto menilai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Sebab di tengah banyaknya masyarakat yang ingin mengembangkan usaha di sektor pertanian dan perkebunan, masih terdapat lahan luas yang belum memberikan manfaat nyata.
Menurutnya, lahan yang mengantongi HGU semestinya dapat dikelola sesuai peruntukan awal sehingga memberikan dampak ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, serta mendorong kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Dari 2016 tidak difungsikan, itu berapa tahun. Itu bisa menghambat ekonomi kita,” ujarnya.
Ia menilai pemerintah daerah perlu mengkaji secara menyeluruh izin-izin HGU yang dinilai tidak aktif. Jika memang ditemukan lahan yang bertahun-tahun tidak dimanfaatkan, maka pemerintah diminta mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Subroto mengatakan lahan yang tidak produktif semestinya dapat kembali dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, terutama bagi warga yang ingin bergerak di sektor pertanian maupun perkebunan.
“Bayangkan jika sampai 11 ribu hektare tidak difungsikan bertahun-tahun. Yang rugi kan kita. Padahal bisa dimanfaatkan masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, apabila lahan-lahan tersebut dapat dioptimalkan, dampaknya bukan hanya bagi masyarakat yang membutuhkan lahan usaha, tetapi juga terhadap perputaran ekonomi daerah secara lebih luas. Karena itu, ia berharap pemerintah daerah tidak hanya melakukan evaluasi administratif, tetapi juga mengambil langkah konkret agar aset lahan yang tidak produktif dapat kembali memberikan manfaat bagi masyarakat Berau.
Indra/Rdk/Adv
.
.
.




