banner 728x250.

Abrasi Sungai Gurimbang Mengancam, DPRD Berau Desak Pembangunan Turap

banner 728x250. banner 728x250.
Dilihat: 954 kali

Berau, Global-satu.com – Ancaman abrasi di bantaran sungai Kampung Gurimbang, Kecamatan Sambaliung, kian mengkhawatirkan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau didesak untuk segera merealisasikan pembangunan turap guna melindungi infrastruktur vital serta keselamatan masyarakat.

Desakan tersebut disampaikan Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, yang menilai kawasan Gurimbang berada dalam kondisi rawan karena menjadi titik pertemuan arus sungai dengan tekanan cukup kuat. Kondisi ini berpotensi mempercepat pengikisan tepian sungai dan mengancam fasilitas penting di sekitarnya.

“Ini bukan sekadar proyek fisik, tapi langkah pencegahan. Di sana ada jalan utama dan fasilitas PDAM. Kalau terus tergerus, dampaknya bisa langsung ke pelayanan air bersih masyarakat,” ujarnya.

Menurut Sumadi, dampak abrasi tidak hanya mengancam infrastruktur, tetapi juga berisiko mengganggu layanan dasar bagi warga. Ia mengingatkan, peningkatan intensitas hujan akan memperkuat arus sungai dan mempercepat proses pengikisan.

Karena itu, pembangunan turap dinilai sebagai kebutuhan mendesak dalam upaya mitigasi bencana, bukan sekadar program tambahan. Ia menegaskan, langkah cepat harus diambil sebelum kerusakan semakin meluas.

Sumadi menjelaskan, prioritas utama pembangunan turap adalah menjaga akses jalan tetap aman serta memastikan distribusi air bersih tidak terganggu, khususnya bagi masyarakat Gurimbang dan wilayah sekitarnya.

Meski demikian, ia mengakui adanya keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi. Namun, hal tersebut dinilai tidak boleh menjadi alasan untuk menunda proyek yang bersifat krusial.

“Kami di DPRD tetap berkomitmen mencari solusi. Akan kami dorong hingga ke pemerintah pusat agar ada dukungan pendanaan,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPRD akan melakukan evaluasi terhadap dampak efisiensi anggaran yang cukup besar, sekaligus mengupayakan berbagai skema agar pembangunan turap di Gurimbang dapat segera direalisasikan.

“Intinya, ini menyangkut keselamatan dan kebutuhan dasar masyarakat. Tidak bisa ditunda,” pungkasnya.

Indra/Adv