BERAU, Global-satu.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H. Husin Djufrie, memulai agenda kerja tahun 2026 dengan melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di wilayah pesisir. Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, menjadi titik perdana dalam penyebarluasan Perda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika, Senin (5/1/2026) sore.
Kegiatan yang berlangsung di Kampung Talisayan mulai pukul 16.00 WITA ini dihadiri oleh jajaran pemerintah kampung, tokoh masyarakat,, serta puluhan warga yang antusias menyimak materi.
Dalam sambutannya, H. Husin Djufrie menegaskan bahwa keterbukaan akses transportasi dan ekonomi di wilayah perkampungan saat ini membawa tantangan tersendiri, salah satunya ancaman peredaran narkotika. Ia menyebut bahwa narkoba bukan sekadar masalah hukum, melainkan ancaman serius bagi masa depan generasi muda Kaltim.
“Perda ini bukan sekadar aturan di atas kertas, tetapi pedoman bersama untuk melindungi masyarakat. Pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan aparat; butuh peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk saling menjaga,” tegas politisi PPP tersebut.
Husin menjelaskan bahwa melalui Sosper ini, warga diharapkan lebih memahami poin-poin penting dalam regulasi daerah, mulai dari strategi pencegahan yang dilakukan pemerintah hingga sanksi tegas bagi para pelaku peredaran gelap narkoba.
Sinergi Aparat dan Pemerintah Kampung
Hadir sebagai narasumber, perwakilan Polsek Talisayan, Sugeng Ehwanudin, memaparkan peta kerawanan di wilayah setempat. Ia menekankan bahwa keluarga adalah benteng pertahanan paling utama.
“Informasi sekecil apa pun dari masyarakat sangat berarti bagi kami. Jangan ragu melapor jika melihat indikasi penyalahgunaan di lingkungan sekitar,” ujar Sugeng dalam pemaparannya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kampung Talisayan, Ali Wardana, menyatakan kesiapannya untuk mengawal implementasi perda ini di tingkat desa. Ia berkomitmen akan memperbanyak kegiatan positif bagi pemuda guna meminimalisir celah masuknya pengaruh buruk narkoba.
Diskusi Interaktif
Dipandu oleh H. Sappe selaku moderator, sesi diskusi berlangsung dinamis. Beberapa warga menyampaikan aspirasi terkait perlunya pengawasan lebih ketat di pintu-pintu masuk wilayah pesisir serta permintaan edukasi berkelanjutan bagi para remaja di sekolah-sekolah.
Menutup kegiatan, H. Husin Djufrie berharap sosialisasi ini mampu meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat. Ia menginginkan agar Perda Narkotika benar-benar menjadi instrumen yang hidup dan efektif dalam menjaga kondusivitas di Kabupaten Berau.
Indra/Adv
.
.
.




