banner 728x250.

Proses Pemekaran Pesisir Selatan Berau Tetap Berjalan, DPRD Minta Masyarakat Tidak Berspekulasi

banner 728x250. banner 728x250.
Dilihat: 1.114 kali

BERAU,Global-satu.com – Wacana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di wilayah pesisir selatan Kabupaten Berau kembali mencuat. Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menegaskan bahwa proses pemekaran masih berlanjut dan mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan.

Subroto menjelaskan bahwa rencana pemekaran bukanlah gagasan yang muncul secara tiba-tiba. DPRD Berau telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan kajian mendalam terkait kelayakan pesisir selatan menjadi kabupaten baru. Namun, langkah tersebut terhenti sementara karena adanya moratorium dari pemerintah pusat yang menghentikan seluruh proses pembentukan DOB di Indonesia.

“Kami sudah membentuk Pansus dan kajian terus berjalan. Tapi karena masih ada moratorium, pemekaran belum bisa direalisasikan saat ini,” terangnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa DPRD tetap berkomitmen mengawal proses ini agar tidak mandek. Menurutnya, wilayah pesisir selatan memiliki potensi ekonomi yang besar, terutama sektor perikanan yang dinilai mampu menopang kebutuhan pangan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Jika pemekaran terealisasi, potensi perikanan pesisir selatan untuk mendukung IKN bisa dimaksimalkan,” ujarnya.

Tak hanya aspek ekonomi, kemudahan layanan publik juga menjadi pertimbangan penting. Selama ini, warga di wilayah pesisir harus menempuh perjalanan panjang menuju Tanjung Redeb untuk mendapatkan pelayanan administrasi dan pemerintahan.

“Pemekaran akan memangkas jarak layanan. Warga tidak perlu pergi jauh ke kota hanya untuk urusan administrasi,” jelasnya.

Subroto pun mengajak masyarakat mengikuti proses resmi yang sedang berlangsung dan tidak terburu-buru menuntut realisasi, mengingat pemekaran membutuhkan tahapan panjang serta persetujuan pemerintah pusat.

“Kita sabar saja. Masih banyak langkah yang harus ditempuh sebelum pemekaran benar-benar dapat diwujudkan,” pungkasnya.

Indra/adv