Berau, Global-satu.com β Anggota DPRD Kabupaten Berau, Sakirman, meminta Kepala Kampung (Kakam) Batu Putih untuk membuka peluang kerja sama baru melalui Surat Perintah Kerja (SPK) yang melibatkan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) dengan perusahaan mitra yang beroperasi di wilayah Kampung Batu Putih.
Permintaan tersebut disampaikan Anggota DPRD Berau dari fraksi PKS tersebut pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Berau, Senin (23/06/2025).
Ia menilai bahwa keberadaan perusahaan yang beroperasi di sekitar kampung seharusnya menjadi peluang strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan peran BUMK.
βSaya mendorong agar Kepala Kampung Batu Putih lebih aktif menjalin kerja sama resmi dengan perusahaan melalui SPK yang melibatkan BUMK. Ini penting agar keuntungan ekonomi dari kehadiran perusahaan juga bisa dirasakan langsung oleh masyarakat kampung,β ucap Sakirman.
Menurut politisi dari Dapil 4 Berau, BUMK memiliki potensi besar untuk mengelola kegiatan ekonomi kampung, mulai dari jasa pengangkutan, penyediaan tenaga kerja, hingga penyediaan barang dan jasa penunjang kegiatan perusahaan.
Sakirman menekankan bahwa kolaborasi ini harus berjalan secara transparan dan profesional, serta tetap mengutamakan prinsip pemberdayaan masyarakat lokal.
βSelama ini potensi itu belum tergarap maksimal. Dengan SPK yang jelas dan legal, BUMK bisa menjadi mitra resmi perusahaan. Ini bukan hanya membuka lapangan kerja, tapi juga menambah pendapatan asli kampung,β tandasnya.
Indra/Rdk/Adv