BERAU, Global-satu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau resmi melantik Erwin Adibakti sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) yang baru, menggantikan Rahadian Arif Wibowo yang kini menempati jabatan baru sebagai Kasi Intel di Kejari Kutai Timur.
Pelantikan dan serah terima jabatan tersebut digelar di Kantor Kejari Berau, Jalan P. Diponegoro, Tanjung Redeb, Selasa (03/06/2025).
Selain pelantikan Kasi Pidsus, turut dilantik pula sejumlah pejabat di lingkungan Kejari Berau. Mereka adalah I Kadek Agus Mertha Dana sebagai Kepala Sub Seksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi, Deni Randa Sitepu sebagai Kepala Sub Seksi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa, dan Eksekusi, serta Mahesa Priyatama sebagai Kepala Sub Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Yovandi Yazid, dalam sambutannya menekankan pentingnya integritas dan sinergi dalam menjalankan tugas. Ia berharap, pejabat yang dilantik mampu mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Saya berharap pejabat yang baru dilantik, khususnya Kasi Pidsus, dapat bekerja maksimal, bersinergi dengan seluruh jajaran, dan tentunya bebas dari praktik korupsi,” tegas Yovandi.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Rahadian Arif Wibowo atas dedikasi dan kontribusinya selama menjabat di Kejari Berau.
“Semoga sukses di tempat tugas yang baru,” tambahnya.

Sementara itu, Rahadian Arif Wibowo berharap pejabat yang menggantikannya dapat melanjutkan tugas-tugas yang telah dirintis.
“Saya yakin, Erwin dapat meneruskan dan memperkuat kerja-kerja di bidang Pidsus. Semoga seluruh pejabat yang dilantik dapat segera bersinergi,” ujarnya.

Ditemui usai pelantikan, Erwin Adibakti menyampaikan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, terutama dalam penanganan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kejari Berau.
“Apa yang menjadi perintah pimpinan tentu akan kami laksanakan. Kami juga akan memperkuat sinergi dan kolaborasi demi Berau yang lebih bersih dan sejahtera,” ungkapnya.
Indra/Rdk
.
.
.




