banner 728x250.
News  

Mako Dishub Resmi Miliki Gedung Baru Serta Ruang ATCS

IMG-20230314-WA0029
IMG-20230314-WA0030
banner 728x250. banner 728x250.
Dilihat: 993 kali

KOTA BEKASI – Guna memaksimalkan pelayanan, kepada masyarakat dalam hal pengamanan, lalu lintas dan pengujian kendaraan bermotor oleh Dinas Perhubungan (Dushub), Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto meresmikan fasilitas ruang Area Traffic Control System (ATCS)

Dengan lokasi. Markas Komando (Mako) Dishub Kota Bekasi di Jl. Pangeran Jayakarta, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria dan Gedung Baru Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlokasi di Jl. Raya Perjuangan, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Selasa (14/03/23).

ATCS merupakan sistem pengendalian lalu lintas berbasis teknologi, informasi pada suatu kawasan yang bertujuan untuk, memantau titik-titik rawan kemacetan dan mengurainya dengan cara, optimalisasi dan koordinasi pengaturan lalu lintas, melalui CCTV di setiap persimpangan dan tim yang berada di lapangan.

Dengan total 120 cctv yang telah terinstal, Tri Adhianto meyakini bahwa pengaturan lalu lintas dapat lebih terorganisir dan cepat dengan dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkompeten di bidangnya.

“Mengingat, jumlah kendaraan di Kota Bekasi terbilang cukup padat, dan di beberapa titik sering terjadi kemacetan, melalui ATCS, pengaturan lalu lintas dapat dimonitor secara langsung, langkah-langkah penguraian kemacetannya pun dapat lebih cepat ditangani, namun teknologi canggih harus diiringi serta, didukung oleh personil supaya berkompeten juga cepat tanggap, terapkan komunikasi yang baik, sehingga hadir ATCS dapat bermanfaat dengan maksimal,” ujar Tri.

Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) milik Dishub Kota Bekasi yang sebelumnya berada di wilayah Bulak Kapal, kini hadir gedung baru yang berlokasi di Jl. Raya Perjuangan, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara.

Hadir Gedung PKB yang baru merupakan bentuk komitmen. Pemerintah Kota Bekasi dalam memberikan fasilitas pelayanan publik terbaik, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas fungsinya dalam. Pengujian Kendaraan Bermotor Berkala Pertama. Pengujian Kendaraan Bermotor Berkala. Penilaian Kondisi Teknis Kendaraan Bermotor. Mutasi Uji Masuk/Keluar Kendaraan Bermotor. Rekomendasi Numpang Uji Kendaraan Bermotor. Surat Keterangan Hasil Uji Kendaraan Bermotor. Ubah Status Kendaraan Bermotor. dan Perubahan Bentuk Kendaraan Bermotor.

“Pesan saya. Kepada jajaran serta seluruh personil juga aparatur Dishub, jaga dan rawat gedung baru ini dengan baik, agar dapat bermanfaat penuh dan juga dapat meningkatkan kualitas kendaraan bermotor, setelah lolos dari pengujian sehingga mampu menghasilkan transportasi publik yang aman dan nyaman,” pungkas Tri. (One Fthr Uung)