banner 728x250.
News  

Plt Dirjen K.I Ir Razilu Apresiasi Lapas Kelas II A Samarinda Yang Berinovasi Benahi Sarana Pelayanan Publik

IMG-20230208-WA0003
IMG-20230208-WA0004
IMG-20230208-WA0002
IMG-20230208-WA0001
banner 728x250. banner 728x250.
Dilihat: 749 kali

SAMARINDA – Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Ir Razilu mengapresiasi terhadap kreatifitas Kalapas Kelas II A Samarinda Hudi Ismono yang melakukan renovasi ruangan yang dilakukan secara bertahap seperti saat meninjau area pintu utama lapas, ruangan bimbingan kerja kerajinan warga binaan serta dapur lapas.

” Kalapas nya kreatif, tadi sudah di ceritakan kesaya mengenai perbaikan yang dilakukan disini itulah yang kita kehendaki,” ucapnya usai memberikan penguatan rohani terhadap petugas dan Warga Binaan Pemasyarakat (WBP) di lapangan lapas pada Senin ( 6/2/2023) kemarin.

Kreatifitas pembenahan lapas ini sejalan dengan apa yang diharapkan Menteri Hukum dan HAM Yassona H Laoly dan wakilnya Edward Omar Sharif Hiariej.

“Jadi Pak Menteri juga menghendaki bahwa kepada mereka – mereka yang dipromosikan disuatu tempat, atau dipromosikan dari satu tempat ketempat lain mungkin yang masih levelnya sama tempatnya lebih tinggi, adalah mereka yang memiliki daya dan kreatifitas yang tinggi sehingga mereka mampu melakukan perubahan yang terjadi di lapas atau rutan mereka sendiri,” jelasnya.

Sementara itu Kalapas Kelas II A Samarinda Hudi Ismono mengutarakan pentingnya melakukan pembenahan terhadap lapas, menurutnya lapas ini adalah rumah kedua sehingga diperlukan kenyamanan baik bagi para petugas serta warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP).

“Ini rumah kedua kita, delapan jam kita di sini kalau rumah kita berantakan kita tidak betah, selain itu untuk pelayan pada masyarakat bagaimana biar masyarakat yang berkunjung aman dan nyaman,” terangnya.

Dengan adanya kunjungan dari Plt Dirjen Kemenkumham Kekayaan Intelektual Ir Razilu ini diharapkan di dibawah kepemimpinan Hudi Ismono Lapas Kelas II A Samarinda dapat lebih maju dan meningkat dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.

” Mudah- mudahanSamarinda menjadi percontohan dan kita petugas yang ada di sini dapat menjalankan tugas dan fungsi sesuai aturan perundang – undangan yang berlaku , insyallah kita akan satu persepsi dalam menjalankan Tusi ( Tugas dan Fungsi ) yang di berikan,” Pungkasnya. (Bud/ Nng)