banner 728x250.
News  

Rehab Sosial WBP Narkotika Pangkalpinang Ditutup, Kalapas: Mereka tidak Menjadi Residivis Lagi

IMG-20220809-WA0032
IMG-20220809-WA0030
IMG-20220809-WA0028
IMG-20220809-WA0029
banner 728x250. banner 728x250.
Dilihat: 785 kali

PANGKALPINANG – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung, Agus Irianto resmi menutup kegiatan Program Rehabilitasi Sosial di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Selasa (9/8/2022).

Selain Kadivpas, Program Rehabilitasi yang diikuti sebanyak 300 peserta dari warga binaan pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang ini juga dihadiri oleh Kalapas Sugeng Hardono, Kepala Lapas Kelas IIA Pangkalpinang Badarudin, Kepala LPKA Pangkalpinang Nanang Rukmana dan Kepala BNN Kota Pangkalpinang AKBP Noer Wisnanto.

Kadivpas mengatakan bahwa kegiatan rehab sosial ini bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Harapan kami, setelah mereka keluar dari sini (Lapas Narkotika- red) bisa bermanfaat bagi masyarakat, keluarga dan negara,” ujar Agus Irianto kepada Global-Satu.com, disela-sela acara ini.

Ditempat yang sama, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang mengharapkan, kegiatan rehabilitasi sosial ini agar bisa menjadi bekal untuk WBP saat kembali ke lingkungan masyarakat.

“Alhamdulillah, dengan selesainya kegiatan ini bisa memberikan pengetahuan tentang bahaya narkotika, juga agar mereka tidak menjadi residivis lagi dan menjadi manusia yang berguna untuk keluarga, serta masyarakat,” harap Sugeng Hardono.

Sementara itu, Kepala BNNK Pangkalpinang menghimbau kepada seluruh masyarakat terutama orang tua agar selalu membimbing putra-putrinya supaya tidak terjerumus menggunakan narkoba.

“Kegiatan-kegiatan seperti ini sangat bagus sekali agar memberikan semangat kepada WBP agar mereka bisa kembali tersadar akan bahayanya narkoba. Saya juga berharap kegiatan ini akan terus berlanjut, karena kalau kita lihat pengguna narkoba itu tidak dari kalangan menengah ke bawah saja, dari kalangan anak-anak pun ada,” pungkasnya.

Program Rehabilitasi Sosial bagi WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang telah dimulai sejak 1 Februari dan berakhir pada 1 Agustus 2022. (Bmg)