banner 728x250.
News  

Terkait Permasalahan HGU Senator Haji Uma Turun ke Aceh Timur

IMG-20220726-WA0038
IMG-20220726-WA0039
IMG-20220726-WA0038
banner 728x250. banner 728x250.
Dilihat: 855 kali

ACEH TIMUR – Terkait persoalan hak guna usaha(HGU) yang selama ini dipegang oleh PT.Bumi Flora dan Dwi Kencana diwilayah 6 kecamatan yaitu banda alam,Idi tunong,darul Ihsan,Idi timur, peudawa,rantau perlak diklaim oleh masyarakat selama ini tidak memenuhi syarat lagi. Terkait persoalan yang selama ini berkembang ditengah masyarakat DPD-RI (Senator) asal Aceh Sudirman sapaan Haji Uma langsung terjun ke Aceh Timur menemui masyarakat,unsur masyarakat,pihak pemerintah serta legislatif,yang bertempat di Caffe rival Aceh Timur,senin 25/7/2022.

Kedatangan Senator Haji Uma turut disambut langsung dari keluarga korban pembantaian pada masa darurat militer di aceh afdelling 4 PT Bumi flora bersama 10 Orang Kepala Desa dari 6 Kecamatan, bukan hanya itu kedatangan Haji Uma juga disambut oleh Anggota DPRK Aceh Timur Komisi D M.Yahya Ys,Tgk Mudawali Ibrahim, S.Ag Fraksi PPP,Kepala Dinas Perkebunan Aceh Timur Lukman, S.P,MM, BPN Heriadi serta disaksikan langsung oleh Koordinator Aliansi Masyarakat menggugat keadilan Tgk M.Mudawali dan unsur terkait lainnya.

Senator Haji Uma sempat berdiskusi bersama tokoh masyarakat di aceh timur tentang persoalan yang selama ini mencuat ditengah masyarakat seperti yang di sampaikan oleh Koordinator aliansi masyarakat menggugat keadilan Tgk M. Mudawali bahwa tanah yang dikuasai oleh pihak PT Bumi flora dulu muitu banyak tanah masyarakat yang direbut secara paksaan saat konflik dulu alias dibawah todongan senjata, dan dulu juga di perusahaan itu ada penembakan dan masyarakat banyak jadi korban meninggal dunia, tetapi lihat sekarang lahan yang dikuasai pihak perusahaan telah menjadi hutan alias bukan lahan produktif, termasuk ada lahan yang di garap diluar HGU. “Oleh karena itu kami memohon kepada berbagai pihak agar HGU yang dikuasai oleh PT. Bumi flora maupun Dwi Kencana tidak diperpanjang lagi, kami ingin merebut kembali tanah tersebut serta dari segi Amdal lingkungan perusahaan itu juga tidak memenuhi syarat maupun CSR,” ucap mudawali,yang didampingi Keuchik Pangau Idris

Senator Haji Uma mencoba memberikan saran dan solusi terbaik penyelesaian yang diinginkan masyarakat . Setiap perusahaan yang memegang HGU itu perlu menyediakan plasma sejumlah 20% itu secara peraturan maupun undang-undang yang harus disediakan tapi menurut masyarakat hari ini itu tidak terpenuhi kemudian lahan HGU digarap pun tidak produktif menurut masyarakat, termasuk tanah yang digarap diluar HGU.

Ini sangat merugikan daerah kemudian penghasilan sangat kecil diterima, kemudian lahan dia tempatkan HGU kosong, disana tanpa produksi ini kerugian untuk daerah, jadi kalau untuk memelihara hutan untuk apa HGU, sementara masyarakat tidak dapat mengelolanya, ini secara hukum salah, serta hari ini kita bersama-sama anggota dewan, dinas perkebunan,BPN,supaya ada informasi dan masukan lebih lanjut tentang 6800-3400 hektar tanah masuk HGU yang saat ini dikelola oleh 2 perusahaan tersebut.

Pada pembicaraan forum tadi saya merekomendasikan untuk cara menyelesaikan persoalan ini yaitu :

” (1).Melakukan konsultasi dan konsolidasi dengan pihak perusahaan bersama DPR, BPN, serta Dinas Perkebunan harus dimediasi kembali.(2).Melakukan timbang hasil produksi oleh para pakar dan akademisi yang membidangi bidang pertanian, perkebunan, hasil produksi perhektar menjadi ukuran kelayakan,standar dari pada hasil perkebunan ini layak atau tidak.

(3).Selayaknya juga disarankan untuk dewan perwakilan rakyat (DPR) segera membentuk pansus agar memediasi persoalan ini.

(4).Membentuk Badan CSR supaya anggapan masyarakat ini yang tidak teraliri CSR ini sudah ada wadah dalam CSR itu untuk masyarakat melibatkan unsur masyarakat,tokoh masyarakat, ada juga dari tokoh pemerintah, dan ada juga tokoh atau unsur dari perusahaan sscara input-out put itu sudah jelas, dan sekiranya kita mudah mengawasi kucuran -kucuran dana dengan benar, dan takutnya dana CSR ini tidak dikelola oleh perusahaan,” tutupnya.  (TS)