Sepanjang tahun 2021, BNN telah mengungkap 85 jaringan sindikat narkoba baik Nasional maupun Internasional. jaringan sindikat narkoba internasional yang paling banyak diungkap berasal dari Golden Triangle dan Golden Crescent.
Dari jaringan yang diungkap, BNN mengungkap 760 kasus tindak pidana narkoba dan mengamankan 1.109 orang tersangka.
Barang bukti narkoba yang disita pada tahun 2021 adalah 3,313 ton shabu; 115,1 ton ganja; 50,5 hektar lahan ganja; dan 191.575 butir
ekstasi.
Dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika, BNN juga mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari hasil kejahatan narkotika.
Dari 14 kasus TPPU yang diungkap dan 16 orang tersangka yang diamankan, BNN telah menyita barang bukti TPPU berupa aset dan
uang tunai sebesar 108,3 miliar rupiah (Rp 108.373.138.461,-).
Strategi Hard Power Approach juga dilakukan BNN dengan melakukan Joint Operation sebagai bentuk sinergitas dalam
pemberantasan narkoba dengan institusi terkait yang telah dilakukan sebanyak 199 kali.
Dapat dilihat, Barang Bukti narkoba berupa 163,8 kg shabu yang saat ini terpampang di depan merupakan hasil pengawasan dan operasi BNN yang diamankan dari jaringan sindikat narkoba Golden Triangle
dan jaringan Madura – Jakarta.
Smart Power Approach
Pada strategi Smart Power Approach dalam upaya penanggulangan permasalahan narkoba, BNN senantiasa memanfaatkan penggunaan teknologi informasi dan memaksimalkannya di era digital ini dalam segala aspek P4GN salah satunya dengan meningkatkan teknologi intelijen serta pemutakhiran data secara digital.
.
.
.




