Dilihat: 1.547 kali
Dia juga mengatakan, dengan adanya gugatan dari pihak kami agar ada kepastian hukum. Dengan dilakukan eksekusi ini kami tidak puas sebelum ada keputusan hukum atas gugatan yang kami ajukan.
“Namun karena sudah dilakukan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Sintang, kami tidak bisa apa-apa, hanya kami akan melakukan perlawanan melalui proses hukum nanti di Pengadilan,” jelasnya.
Sumber Pewarta : Fyan
.



.
.




