banner 728x250.

Wabup Kotim Kunjungi KSOP Kelas III Sampit, Bahas Peluang Pelabuhan Perikanan di Wilayah Sendiri

banner 728x250. banner 728x250.
πŸ“ Nelayan Kotim kesulitan mengurus izin berlayar dan bongkar muat karena harus ke Seruyan, akibat belum adanya pelabuhan perikanan di wilayah sendiri. Wabup Irawati ajukan solusi lewat sinergi dengan KSOP Sampit dan rencana pembangunan pelabuhan perikanan di Kotim.
Dilihat: 1.107 kali

SAMPIT, Global-satum.com β€” Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati, melakukan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit, Kamis (19/6/2025). Kedatangannya disambut langsung oleh Kepala KSOP Kelas III Sampit, Hotman Siagian, bersama jajaran.

Dalam kunjungan tersebut, Wabup Irawati menyampaikan aspirasi para nelayan di Kotim yang selama ini menghadapi kendala dalam pengurusan izin berlayar. Persoalan muncul karena ketidakhadiran pelabuhan khusus bongkar muat perikanan di wilayah Kotim, sehingga para nelayan terpaksa harus melakukan aktivitas tersebut di Kabupaten Seruyan β€” daerah tetangga yang memiliki fasilitas lebih lengkap.

β€œPara nelayan berharap proses perizinan bisa lebih mudah dan tidak perlu jauh-jauh ke Seruyan. Kami mohon dukungan agar Kotim bisa memiliki pelabuhan perikanan sendiri,” ujar Irawati dalam pertemuan tersebut.

Ia juga mendorong keterlibatan aktif Dinas Perikanan Provinsi Kalteng dan seluruh instansi terkait untuk bersinergi, termasuk melakukan koordinasi langsung dengan KSOP Kelas III Sampit sebagai pihak berwenang dalam urusan pelayaran.

Menanggapi hal itu, Kepala KSOP Kelas III Sampit, Hotman Siagian, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Kotim dan menyambut baik usulan tersebut. Pihaknya siap mendukung dan mencarikan solusi terbaik dengan tetap mengacu pada regulasi dan keselamatan pelayaran.

“KSOP prinsipnya mendukung upaya pelayanan yang lebih dekat dan efektif bagi nelayan. Namun, Pemda Kotim perlu mengusulkan dan menyiapkan lahan yang layak untuk pelabuhan perikanan serta memastikan seluruh proses perizinan sesuai aturan,” ujar Hotman.

Sementara itu, Kasi KBPP KSOP, Capt. Indra Novel, menjelaskan bahwa hingga saat ini, Surat Persetujuan Berlayar (SPB) untuk kapal ikan di wilayah Kotim masih diterbitkan oleh Syahbandar Perikanan di Seruyan. Namun ke depan, jika dokumen kapal dialihkan ke KSOP Sampit, maka pelayanan bisa dilakukan melalui sistem Inaportnet.

Senada, Kasi Lalu Lintas Angkutan Laut (Lala) KSOP, Gusti Muchlis, menambahkan bahwa Pemkab Kotim perlu menentukan dan menyiapkan lahan alternatif sebagai calon lokasi pelabuhan perikanan. Dengan begitu, pelayanan bongkar muat bisa lebih dekat dan efisien, sekaligus masuk dalam sistem pelayanan pelabuhan nasional.

Kepala Dinas Perikanan Kotim, Ahmad Sarwo Oboi, turut menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan dukungan dari KSOP Kelas III Sampit yang telah memberikan panduan dan arah kebijakan yang jelas dalam mendukung nelayan.

Di akhir pertemuan, Wabup Irawati menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pemda dan instansi pelabuhan demi meningkatkan pelayanan kepada nelayan. Ia berharap, dalam waktu dekat, langkah konkret seperti peninjauan lokasi dan pembahasan lintas sektor dapat segera dilakukan.

Sebagai tindak lanjut, akan direncanakan peninjauan lapangan untuk menentukan lokasi potensial yang dapat diajukan sebagai pelabuhan perikanan di Kotim. Rapat lanjutan juga akan digelar dengan melibatkan Syahbandar Perikanan Kalteng dan instansi terkait lainnya.

Indra/Rdk