BERAU, Global-Satu.com – Komitmen memperkuat ketahanan keluarga kembali ditegaskan melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Agenda ini digelar pada Sabtu malam (15/11/2025) di Kampung Melati Jaya, Kecamatan Gunung Tabur, dan dihadiri puluhan warga yang antusias mengikuti jalannya kegiatan.
Acara dipandu langsung oleh H. Sappe, dengan menghadirkan dua narasumber utama, yakni Darsani dan Abdul Hakim. Keduanya menyampaikan pemaparan mendalam mengenai pentingnya regulasi tersebut sebagai pondasi keluarga dalam menghadapi perubahan sosial yang berlangsung begitu cepat.
Dalam penyampaiannya, para narasumber menjelaskan bahwa Perda Ketahanan Keluarga tidak hanya berbicara tentang penguatan nilai-nilai sosial. Namun lebih luas dari itu, regulasi ini mengatur aspek ekonomi rumah tangga, pendidikan dan perlindungan anak, hingga pembentukan karakter keluarga yang kokoh di tengah tantangan era digital. Perda tersebut diharapkan mampu menjadi pedoman masyarakat dalam membangun keluarga yang mandiri, adaptif, dan berdaya.

Sesi diskusi berlangsung dinamis. Warga Melati Jaya menyampaikan beragam persoalan yang selama ini mereka hadapi, mulai dari tekanan ekonomi keluarga, pola pengasuhan anak yang kian kompleks, hingga kekhawatiran orang tua terhadap pengaruh pergaulan dan lingkungan sosial. Setiap pertanyaan dijawab narasumber dengan pemaparan solusi yang aplikatif dan dapat diterapkan baik di tingkat keluarga maupun pemerintahan kampung.
Anggota DPRD Kaltim, Husin Djufri, yang hadir memberikan pengarahan, menegaskan bahwa pemahaman masyarakat terhadap Perda ini menjadi kunci keberhasilan pembangunan sumber daya manusia di Berau.
“Perda ini bukan sekadar aturan. Ia adalah pedoman masa depan. Jika keluarga kuat, daerah kita ikut kuat. Karena itu masyarakat perlu benar-benar memahami dan mengimplementasikannya,” tegas Husin Djufri di hadapan peserta.
Ia menambahkan bahwa DPRD Kaltim akan terus mendorong agar setiap kebijakan yang diterbitkan mampu memberikan dampak nyata di lingkungan masyarakat.
“Kami ingin implementasi Perda ini benar-benar terasa. Ketahanan keluarga adalah kerja kolektif, bukan hanya tugas pemerintah. Kita semua punya peran membangun lingkungan yang aman, sehat, dan sejahtera,” lanjutnya.
Melalui kegiatan Sosper ini, DPRD Kaltim berharap terbangun sinergi yang lebih solid antara pemerintah, tokoh masyarakat, dan keluarga. Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap Perda No. 2 Tahun 2022, keluarga-keluarga di Berau diharapkan semakin siap menghadapi tantangan sosial dan mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.
Adv
.
.
.




