banner 728x250.

Syarifatul Sya’diyah Tekankan Peran Masyarakat Sipil sebagai Penjaga Ruang Demokrasi

banner 728x250. banner 728x250.
Dilihat: 950 kali

Berau, Global-satu.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Syarifatul Sya’diyah, kembali menggelar Kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) Ke-11 Tahun 2025 dengan tema “Hak dan Kewajiban Masyarakat Sipil”. Kegiatan ini berlangsung di Jl. P. Semama, Kelurahan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kamis (27/11/2025) pukul 16.00 WITA.

Menghadirkan dua narasumber, Hermansyah dan Prayogo, serta dipandu moderator Herda, kegiatan ini menyoroti pentingnya posisi masyarakat sipil sebagai bagian dari tatanan demokrasi modern. Materi yang disampaikan mencakup sejarah masyarakat sipil, karakteristik, pilar-pilar pendukung, hingga bagaimana masyarakat dapat mengambil peran dalam menjaga demokrasi yang sehat.

Dalam sambutannya, Syarifatul menegaskan bahwa keberadaan masyarakat sipil merupakan fondasi penting dalam menjaga keseimbangan antara pemerintah, dunia usaha, dan kekuatan sosial politik lainnya. Ia menyampaikan bahwa ruang publik yang bebas, penguatan toleransi, dan keterlibatan masyarakat dalam proses demokratis tidak hanya hak, tetapi juga kewajiban yang harus dijalankan.

“Masyarakat sipil bukan hanya penonton dalam proses demokrasi. Mereka adalah aktor utama yang memastikan negara tetap transparan, akuntabel, dan responsif,” ujar Syarifatul.

Syarifatul juga menekankan karakteristik masyarakat sipil yang disampaikan pada materi, seperti ruang publik yang bebas (free public sphere), sikap demokratis, toleransi, pluralisme, hingga tuntutan keadilan sosial. Menurutnya, karakter-karakter tersebut akan membentuk warga yang sadar fungsi dan perannya dalam pembangunan daerah.

“Jika masyarakat memahami haknya, menyampaikan pendapat, mengawasi kebijakan, dan menuntut pelayanan publik yang adil, maka kewajibannya juga harus berjalan. Kewajiban untuk menjaga toleransi, menghormati perbedaan, dan menyampaikan aspirasi dengan etika,” tegasnya.

Ia berharap masyarakat Tanjung Redeb mampu menjadi contoh masyarakat yang beradab sebagaimana gambaran masyarakat Madinah pada masa awal, yaitu masyarakat yang menjunjung tinggi pluralitas, kesetaraan hukum, dan musyawarah.

Narasumber pertama, Hermansyah, menyoroti lima pilar masyarakat sipil, seperti lembaga swadaya masyarakat (LSM), pers, supremasi hukum, perguruan tinggi, dan partai politik. Menurutnya, pilar-pilar ini harus bekerja beriringan agar aspirasi warga dapat tersalurkan secara terstruktur.

“Pers punya peran penting mengkritisi kebijakan, LSM memperjuangkan kepentingan publik, dan perguruan tinggi menjadi kekuatan moral untuk menekan pemerintah tetap berada dalam koridor hukum,” jelas Hermansyah.

Sementara narasumber kedua, Prayogo, menambahkan bahwa tatanan masyarakat sipil hanya dapat terbangun jika masyarakat bebas dari dominasi kekuasaan dan usaha.

“Intinya, masyarakat sipil harus mandiri dan berdiri sebagai pengawas sosial,” katanya singkat.

Syarifatul menutup kegiatan dengan ajakan agar masyarakat Tanjung Redeb semakin aktif terlibat dalam diskusi publik, musyawarah, serta mengawasi pembangunan daerah.

“Demokrasi bukan hanya urusan pemerintah. Demokrasi adalah kerja bersama. Jika masyarakat sipil kuat, maka daerah akan maju, kebijakan akan berpihak pada rakyat, dan keadilan sosial dapat terwujud,” ungkapnya.

Ia berharap kegiatan PDD ini menjadi sarana edukasi dan penguatan kapasitas warga agar lebih sadar akan hak dan kewajibannya sebagai bagian dari masyarakat madani di Kabupaten Berau.

 

Adv