Berau, Global-satu.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Syarifatul Sya’diyah, menegaskan pentingnya penguatan ketahanan keluarga sebagai fondasi utama pembangunan daerah. Penegasan tersebut disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) ke-2 Tahun 2026 Wilayah VI yang meliputi Bontang, Kutai Timur, dan Berau.
Kegiatan itu digelar pada Selasa (17/2/2026) di Jalan Sawi Gang Bayam, Kelurahan Tanjung Redeb, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Sosialisasi menghadirkan dua narasumber, yakni Akhmad Yudiansyah dan Yohanis Lamba, S.Th, serta dipandu moderator Reni Sandy Donnalo.
Perda yang disosialisasikan adalah Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Dalam pemaparannya, Syarifatul menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak semata-mata berorientasi pada infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memperkuat institusi keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat.
“Kalau keluarganya kuat, maka masyarakatnya juga akan kuat. Ketahanan keluarga menjadi pondasi penting dalam menciptakan generasi yang berkualitas, berkarakter, dan mampu bersaing,” ujarnya.
Ia menjelaskan, ketahanan keluarga mencakup berbagai aspek, mulai dari ketahanan ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga pembinaan mental dan spiritual. Tantangan sosial yang semakin kompleks, termasuk perkembangan teknologi dan dinamika ekonomi, menurutnya menuntut keluarga memiliki daya tahan serta kemampuan adaptasi yang baik.
Syarifatul juga mengajak masyarakat untuk tidak memandang Perda tersebut sekadar regulasi administratif. Ia menilai aturan itu merupakan instrumen perlindungan dan penguatan keluarga yang harus diimplementasikan secara bersama-sama.
“Keberhasilan Perda ini sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen terkait. Semua memiliki peran dalam membangun keluarga yang harmonis dan tangguh,” tegasnya.
Sementara itu, Akhmad Yudiansyah memaparkan substansi Perda yang mencakup aspek pembinaan, pemberdayaan, serta perlindungan keluarga. Ia menjelaskan pembangunan ketahanan keluarga dilakukan secara terintegrasi melalui program pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi produktif, serta pembinaan mental dan spiritual.
Narasumber lainnya, Yohanis Lamba, menekankan pentingnya nilai-nilai moral dan keagamaan dalam menjaga keharmonisan rumah tangga. Menurutnya, keluarga yang harmonis akan berdampak langsung pada stabilitas sosial di lingkungan masyarakat.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab. Warga menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi dalam kehidupan keluarga sehari-hari, mulai dari persoalan ekonomi, pendidikan anak, hingga tantangan di era digital.
Melalui sosialisasi tersebut, Syarifatul berharap masyarakat memahami hak dan kewajiban dalam mendukung pembangunan ketahanan keluarga, sehingga tujuan besar pembangunan sumber daya manusia di Kalimantan Timur dapat tercapai secara optimal.
Indra/Rdk/Adv
.
.
.




