banner 728x250.

Syarifatul Syadiah Dorong Kebijakan Lingkungan Berkelanjutan dan Berkeadilan Lewat Penguatan Demokrasi Daerah ke-8

banner 728x250. banner 728x250.
Dilihat: 1.127 kali

BERAU, Global-satu.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Syarifatul Syadiah, menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-8 Tahun 2025 dengan mengangkat tema β€œKebijakan Lingkungan yang Berorientasi Kesinambungan dan Keadilan”.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 23 Agustus 2025, pukul 19.30 WITA di Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.

Dalam sambutannya, Syarifatul menekankan bahwa pembangunan berkelanjutan tidak hanya berfokus pada pemanfaatan sumber daya alam, tetapi juga memastikan keadilan bagi masyarakat.

β€œKita perlu memastikan kebijakan pembangunan daerah tetap menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya, kelestarian lingkungan, dan pemerataan manfaat untuk semua kelompok masyarakat,” ujarnya.

Acara ini menghadirkan dua narasumber, Hermansyah, S.Sos dan Heru Winarno, serta dipandu oleh Ega Deniswara Alfarizi sebagai moderator. Hermansyah menjelaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan kebijakan daerah agar arah pembangunan tetap sesuai prinsip keberlanjutan.

β€œKeterlibatan masyarakat sangat penting, karena lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Konsultasi publik harus menjadi ruang bagi semua pihak untuk didengar,” terangnya.

Sementara itu, Heru Winarno menyoroti risiko eksploitasi berlebihan terhadap sumber daya alam, khususnya di daerah penghasil tambang dan perkebunan seperti Berau. Ia menegaskan bahwa pembangunan berkelanjutan menuntut sikap kehati-hatian.

“Setiap kebijakan yang dibuat hari ini tidak boleh menjadi beban bagi generasi mendatang. Inilah yang dimaksud keadilan dalam pembangunan,” jelasnya.

 

Materi diskusi juga menyinggung dasar hukum terkait kebijakan lingkungan, mulai dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, hingga PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Selain itu, ditegaskan pula bahwa pembangunan berkelanjutan harus memenuhi syarat minimal: pemanfaatan sumber daya alam secara lestari, reinvestasi hasil eksploitasi ke sektor berkelanjutan, serta distribusi manfaat yang adil antarwilayah dan antargenerasi.

Syarifatul menutup kegiatan dengan mengajak masyarakat Berau agar aktif menjaga lingkungan dan mengawal kebijakan publik.

“Demokrasi sejati adalah ketika masyarakat tidak hanya memilih, tetapi juga terlibat dalam memastikan kebijakan berjalan adil, terutama dalam hal lingkungan,” pungkasnya.

 

Indra/Rdk/Adv