Kaltim, Global-satu.com – Wacana pengembalian pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke tangan DPRD kini bukan lagi sekadar obrolan di “Senayan”. Isu ini mulai bergulir bak bola salju yang memanas hingga ke daerah, memicu perdebatan sengit mengenai masa depan demokrasi di Indonesia.
Di Jakarta, sejumlah partai politik mulai menyuarakan usulan agar rakyat tidak lagi mencoblos langsung gubernur, bupati, atau walikotanya. Alasan yang dikemukakan seragam: Pilkada langsung dianggap terlalu mahal, membebani kas negara, dan menjadi ladang subur praktik politik uang.
Namun, di balik dalih efisiensi tersebut, kekhawatiran besar mengenai nasib otonomi daerah mulai muncul. Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Mulawarman (Unmul), Dr. Saipul Bachtiar, menilai fenomena ini sebagai kebangkitan “hantu masa lalu”. Ia menyebut keinginan menarik balik hak pilih rakyat adalah pengulangan sejarah pahit era Orde Baru.
“Saat itu, pemilihan melalui DPRD membuat kepala daerah sebagian besar tidak berpihak kepada rakyat,” tegas Saipul.

Saipul mengingatkan bahwa Indonesia memiliki pengalaman kelam saat kepala daerah dipilih oleh segelintir elite di DPRD. Menurutnya, pemimpin yang lahir dari sistem tersebut cenderung memiliki loyalitas ganda; mereka lebih takut kepada partai dan penguasa pusat daripada warga di daerahnya.
“Kepala daerah akan lebih tunduk kepada kepentingan partai dan penguasa di atasnya. Saya pastikan, kepentingan rakyat di daerah akan dikesampingkan,” tambah Saipul.
Langkah politik ini pun telah memasuki babak baru. Komisi II DPR RI secara resmi mengusulkan RUU Pemilu untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Dokumen Prolegnas yang disepakati Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah dan DPD mencakup 67 RUU, dengan revisi aturan main pemilihan sebagai salah satu agenda utama.
Terkait dalih penghematan anggaran, mantan Ketua Bawaslu Kaltim ini menilai alasan tersebut cenderung dipaksakan. Meski biaya Pilkada melonjak drastis dalam satu dekade terakhir, Saipul menegaskan bahwa efisiensi tidak seharusnya mengorbankan kedaulatan suara rakyat.
“Kalau mau efisien, tahapannya yang dipersingkat. Saran saya, gunakan e-voting atau kombinasi antara e-voting dan manual,” tuturnya.
Ia juga menepis alasan partai politik mengenai politik uang. Menurutnya, terdapat paradoks besar karena pelaku politik uang sering kali berasal dari lingkaran internal yang dekat dengan mesin partai itu sendiri.
“Siapa yang melakukan money politics? Di tim mereka itu kan orang-orang partai juga. Jadi kalau partai beralasan begitu, silakan lihat sendiri siapa yang bermain di lapangan,” cetusnya.
Saipul meragukan efektivitas pengawasan legislatif jika mereka sendiri yang memilih kepala daerah. Ia menyoroti proses pencalonan saat ini yang sudah sangat tersentralisasi di Jakarta (DPP Partai). Jika pemilihan ditarik ke DPRD, posisi tawar masyarakat daerah akan semakin lemah.
Kondisi ini dikhawatirkan menghidupkan kembali rasa ketidakadilan daerah terhadap pusat, seperti yang pernah terjadi di masa lalu.
“Dulu kita bahkan sempat mengusulkan jadi negara federal karena daerah tidak dianggap. Kita tidak ingin kembali ke kegagalan Orde Baru di mana kepala daerah tunduk ke atas (pusat), bukan ke bawah (rakyat),” jelasnya.
Sebagai penutup, Saipul menekankan bahwa kemurnian demokrasi harus tetap dijaga. Tantangan terbesar bagi Kalimantan Timur dan daerah lainnya adalah memastikan efisiensi fiskal tidak dibayar mahal dengan hilangnya hak suara masyarakat.
Indra/Rdk
.
.
.




