banner 728x250.

Sri Juniarsih Berharap Pembangunan Secara Optimal Dengan Tetap Memanfaatkan Potensi Sumber Daya

banner 728x250. banner 728x250.
Dilihat: 686 kali

 

TANJUNG REDEB, Berau Global Satu – Bupati Berau, Sri Juniarsih menghadiri kegiatan rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Berau yang digelar oleh DPRD Berau di Gedung DPRD Kabupaten Berau, Kamis (31/08/2023).

 

Dirinya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang mempercepat dan telah bersama Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus Tahun 2023.

β€œHal ini merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja pemerintahan,”ucapnya dalam sambutan.

Pada pelaksanaan APBD hingga pertengahan tahun anggaran 2023 telah terjadi perubahan-perubahan asumsi pada Kebijakan umum APBD 2023.

β€œYaitu penambahan target pendapatan daerah yang disebabkan peraturan menteri keuangan nomor 19 Tahun 2023 tentang pengelolaan DBH atau DAU yang disalurkan secara Nontunai melalui Fasilitas TDF,” jelasnya.

Demikian pula penerimaan pembiayaan tersebut khususnya yang bersumber dari SILPA APBD Tahun Anggaran 2022 sebagaimana audit Tim Badan hasil Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia perwakilan Kalimantan Timur, sehingga harus dilakukan perubahan pada beberapa program dan kegiatan namun tetap mengacu pada Prioritas Pembangunan Kabupaten Berau untuk tahun 2023.

β€œBersama ini juga kami beritahukan bahwa selama tahun 2023 telah terjadi pergeseran anggaran sebanyak 3 (tiga) kali yang ditetapkan dengan Perubahan Peraturan Bupati Berau tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023, dan setelah telah kami sampaikan kepada DPRD Kabupaten Berau,” bebernya.

Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Berau Tahun 2023 adalah sebesar Rp.5,1 Trilyun Rupiah Lebih Secara garis besar Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja.

Penulis: yusril