BERAU, Global-satu.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Hj. Syarifatul Sya’diyah, kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah ke-11 Tahun 2025. Kegiatan yang digelar pada Sabtu malam, 15 November 2025, ini berlangsung di Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau, dengan melibatkan masyarakat setempat.
Dalam kegiatan tersebut, Syarifatul menghadirkan dua narasumber, yakni Abdul Majid dan Sri Wahyuni, serta menghadirkan moderator Hermansyah. Sosialisasi kali ini membahas Perda No. 5 Tahun 2022 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022–2037, yang menjadi pedoman pengembangan pariwisata Kaltim secara jangka panjang.
Abdul Majid dalam penjelasannya menyebut Perda RIPARPROV bertujuan memberikan arah pembangunan pariwisata yang jelas dan berkelanjutan. Menurutnya, Berau termasuk wilayah yang memiliki peran strategis karena berada dalam pusat pelayanan pariwisata provinsi.
“Perda ini memastikan pengembangan pariwisata tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi sesuai rencana induk provinsi. Dengan begitu, pembangunan bisa lebih terarah dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas,” ujarnya.
Sementara itu, Sri Wahyuni menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengembangan sektor pariwisata daerah. Ia menegaskan bahwa keberhasilan destinasi tidak hanya ditentukan dari sisi pemerintah.
“Masyarakat perlu memahami prinsip sadar wisata dan sapta pesona. Jika lingkungan terjaga dan pelayanan meningkat, maka wisatawan akan datang dan ekonomi masyarakat ikut bergerak,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Hj. Syarifatul Sya’diyah menekankan bahwa sosialisasi Perda merupakan bagian dari tugasnya sebagai anggota DPRD untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai arah kebijakan pemerintah daerah, khususnya di sektor pariwisata. Ia berharap warga dapat mengetahui isi Perda dan melihat peluang yang bisa dikembangkan untuk daerah.
“Pariwisata menjadi salah satu sektor penting di Kaltim, termasuk di Berau. Dengan adanya Perda ini, kita punya pedoman bersama untuk mengelola potensi yang ada agar lebih maksimal,” katanya.
Syarifatul menambahkan bahwa pengelolaan potensi pariwisata Berau tidak boleh dilakukan tanpa arah yang jelas. Menurutnya, pembangunan pariwisata yang terstruktur akan berdampak pada meningkatnya lapangan kerja dan mendorong ekonomi lokal.
“Pariwisata bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Masyarakat punya peran besar, baik melalui UMKM, menjaga lingkungan, maupun melestarikan budaya lokal. Ini semua harus berjalan bersama,” tandasnya.
Indra/ADV
.
.
.




