BERAU, Global-satu.com – Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong, menanggapi serius hasil sidak yang dilakukan Polda Kalimantan Timur di Kabupaten Berau, yang menemukan sejumlah pedagang menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Dalam laporan sidak tersebut, tim Satgas Pangan menemukan harga beras di pasar tradisional mencapai Rp16.000 hingga Rp17.000 per kilogram, sementara HET yang ditetapkan pemerintah berada di angka Rp15.400 per kilogram untuk wilayah Kalimantan.
Menanggapi hal itu, Rudi menyebut temuan tersebut tidak boleh dianggap sepele dan harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah serta pihak-pihak yang terlibat dalam rantai distribusi pangan.
“Rantai pasok yang terlalu panjang membuat harga naik dan masyarakat yang akhirnya menanggung dampaknya,” tegas Rudi kepada Global-satu.com, Sabtu (25/10/2025).
Ia menilai bahwa naiknya harga beras di atas HET menunjukkan belum efisiennya sistem distribusi di daerah. Karena itu, Komisi II DPRD Berau meminta pemerintah daerah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap rantai pasok beras, mulai dari pemasok utama, distributor, hingga pedagang eceran. Langkah ini diperlukan agar dapat diketahui titik di mana kenaikan harga mulai terjadi.
Rudi menegaskan, DPRD akan meminta instansi terkait, termasuk Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) bersama Satgas Pangan, untuk turun langsung ke lapangan. Ia menekankan pentingnya pemantauan rutin, bukan hanya sidak sesaat.
“Kami tidak ingin masalah ini hanya ramai sesaat. Harus ada pengawasan yang berkelanjutan dan evaluasi yang jelas agar masyarakat tidak terus dirugikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rudi menyoroti pentingnya keterbukaan antara pedagang dan distributor dalam menentukan harga jual. Ia mengatakan, tanpa transparansi di antara pelaku usaha, pemerintah sulit menindak praktik kenaikan harga yang tidak wajar.
“Kalau pedagang beli dengan harga tinggi dari distributor, tentu mereka tidak bisa menjual sesuai HET. Tapi kalau margin-nya terlalu besar di tengah rantai pasok, ini harus ditelusuri,” katanya.
Rudi menilai kasus ini menjadi peringatan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kebijakan pengawasan harga pangan, terlebih menjelang akhir tahun di mana kebutuhan bahan pokok biasanya meningkat. Ia meminta agar Pemkab Berau tidak menunggu instruksi pusat untuk bertindak, melainkan segera mengambil langkah konkret di lapangan.
“Pemerintah daerah harus hadir. Kalau rantai pasoknya terlalu panjang, potong di tengah dengan jalur distribusi baru yang lebih efisien. Bisa melalui BUMD pangan atau kerja sama langsung dengan petani dan pemasok luar daerah,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kenaikan harga beras dapat berdampak langsung terhadap tingkat inflasi daerah. Karena itu, DPRD akan terus memantau perkembangan harga pangan di pasar serta meminta laporan berkala dari instansi terkait.
Menurutnya, seluruh pihak harus ikut bertanggung jawab dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, termasuk pemerintah, distributor, hingga pedagang. Rudi menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya sinergi dan keterbukaan di semua lini.
“Kuncinya satu, keterbukaan dan pengawasan. Kalau semua pihak patuh pada aturan, harga beras di Berau bisa kembali normal,” pungkasnya.
Indra/Rdk/Adv
.
.
.




