BERAU, Global-Satu.com – Rencana pembangunan ruas jalan penghubung antar kampung di Kecamatan Segah, Kabupaten Berau, hingga kini belum dapat direalisasikan. Kendala utama yang dihadapi adalah keterbatasan anggaran di tengah kebijakan efisiensi fiskal daerah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Fendra Firnawan, mengungkapkan bahwa total panjang jalan yang direncanakan mencapai sekitar 63 kilometer dan akan menghubungkan lima hingga enam kampung di wilayah tersebut.
“Perencanaan sebenarnya sudah selesai, trase jalan juga sudah ada. Tinggal pelaksanaan. Tapi kalau dihitung kebutuhan anggarannya, untuk rigid beton sepanjang kurang lebih 64 kilometer itu bisa mencapai sekitar Rp800 miliar,” ujarnya, Selasa (10/2/2026).
Tak hanya pembangunan badan jalan, proyek tersebut juga mencakup pembangunan enam unit jembatan dengan bentang antara 40 hingga 100 meter. Menurut Fendra, kebutuhan anggaran untuk pembangunan jembatan pun tidak kecil.
“Biaya pembangunan jembatan itu bisa mencapai puluhan miliar rupiah. Ini juga menjadi tantangan tersendiri dalam merealisasikan proyek tersebut,” jelasnya.
Fendra menegaskan, keterbatasan fiskal menjadi faktor utama tertundanya pembangunan. Ia menyebut, pada tahun anggaran sebelumnya, alokasi untuk pembangunan jalan di DPUPR Berau mencapai sekitar Rp80 miliar. Namun tahun ini anggaran tersebut mengalami penurunan signifikan.
“Sekarang yang didapat hanya sekitar Rp225 juta, itu pun kemungkinan besar untuk kegiatan perencanaan. Untuk pembangunan jalan baru hampir tidak ada,” katanya.

Meski demikian, anggaran untuk kegiatan preservasi jalan masih tersedia, walaupun jumlahnya terbatas dan harus dibagi untuk beberapa ruas lainnya. Menurut Fendra, Preservasi jalan tersebut masih ada di kisaran Rp10 sampai Rp20 miliar, namun hal itu disebutnya untuk beberapa ruas dan kebutuhan lain.
Terkait kemungkinan dukungan pendanaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang beroperasi di wilayah Segah, Fendra menyebut hal tersebut bukan menjadi kewenangan langsung DPUPR.
“CSR itu biasanya dikoordinasikan oleh OPD terkait, seperti dinas perkebunan atau instansi lain. Kami tidak mengetahui secara detail besaran dan mekanismenya,” bebernya.
Meski kondisi anggaran terbatas, DPUPR Berau tetap akan memasukkan usulan pembangunan jalan dari kampung-kampung di Segah dalam rencana kerja tahunan dan menyampaikannya kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Dengan kondisi efisiensi yang jauh, kami tidak punya usulan prioritas lagi dari sisi dinas. Prinsipnya sekarang, yang paling tahu kebutuhan adalah masyarakat. Usulan datang dari kampung, itu yang kami sampaikan,” tuturnya.
Sementara itu, untuk proyek jalan di Segah yang masuk dalam kategori preservasi, Fendra memastikan proses tetap berjalan. Saat ini kegiatan masih dalam tahap tender dan ditargetkan dapat terealisasi pada semester pertama tahun 2026.
“Ini baru Februari, masih proses tender. Tapi tahun ini harus terealisasi. Target saya sekitar Agustus atau September sudah clean and clear,” pungkasnya. (*)
Indra/Rdk/Adv
.
.
.




