SAMARINDA – Proses penyaluran dana hibah atas proyek turap di Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Balikpapan baru mencapai 43 persen, atau sekitar Rp2,9 miliar dari total nilai proyek turap sebesar Rp6,3 miliar.
Lambatnya penyaluran dana hibah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada perusahaan atau kontraktor ini pun, turut menjadi perhatian Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim Akhmed Reza Fachlevi.
“Memang, untuk dana hibah ke ITK masih dalam progresa. Dana hibah yang sudah disalurkan pemerintah provinsi saat ini baru mencapai 43 persen. Dari hibah Rp8 miliar , kira-kira Rp6,3 miliar untuk proyek turap. Hingga kini, sudah dibayar Rp2,9 miliar,” ungkapnya, belum lama ini.
Ada beberapa hal yang mempengaruhi lambatnya penyaluran dana hibah itu. Pertama, dipengaruhi proses administrasi lelang dan juga adanya pergantian Rektor dari Kampus ITK. Sehingga, penyalurannya sedikit mengalami keterlambatan.
Atas dasar itu, pihaknya menerima keluhan atau adanya tuntutan dari pihak penyedia. Seharusnya, progress penyaluran dana itu dilakukan antara bulan November hingga Desember. Namun, belum juga dibayarkan.
Disisi lain, pihak ITK yang sudah menerima dana hibah itu tidak berani mengambil keputusan untuk melakukan pembayaran. Alasannya, mereka belum menerima pemberitahuan dari Provinsi.
“Jadi alasan mereka (ITK), karena belum adanya pemberitahuan dari pemerintah provinsi. Padahal dana sudah masuk ke ITK semua, tinggal pembayarannya saja,” tegasnya, di Gedung E Komplek DPRD Kaltim jalan Teuku Umar, Samarinda.
Maka, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak terkait. Komisi IV berusaha mencari jalan keluar untuk masalah ini. “Kita gelar RDP yang dihadiri pemenang lelang, dari dua perusahaan pelaksana. Tentunya ini untuk membahas dana hibah yang menggunakan APBD Kaltim untuk pembangunan fisik tersebut,” urainya.
Hasil yang didapatkan, sebenarnya para pelaksana ini bisa melanjutkan pekerjaan. Namun dengan catatan, mereka meminta agar pembayaran yang belum diselesaikan oleh pihak ITK, untuk segera diselesaikan. Pasalnya, pembayaran bukan by progres. Melainkan, per bulan, sistemnya MC.
“Mereka mau melanjutkan pekerjaan asal pembayaran segera diselesaikan pihak ITK. Karena pembayaran ini bukan by progress, tapi per bulan. Sistemmya MC. Bukan termin, makanya pembayarannya per bulan,” bebernya.
Kendati demikian, Reza menyerahkan segala teknisnya kepada ITK. Hanya saja, diharapkan untuk secepatnya melakukan pembayaran dalam rangka penyerapan anggaran.
“Bangunan turap harus segera rampung, karena bahaya apabila terjadi longsor dan lainnya. Selain itu pihak kontraktor agar bisa dikoordinasikan secara intens agar tidak mis persepsi dengan pihak pimpinan kampus,” jelasnya.
(Nng/Lyd)